
Pantau - Tujuh negara anggota OPEC+ memutuskan menaikkan kuota maksimum produksi minyak sebesar 188.000 barel per hari mulai Juni 2026 sebagai respons terhadap dinamika pasar global dan keluarnya Uni Emirat Arab (UEA) dari kelompok tersebut.
Keputusan dan Negara yang Terlibat
Keputusan itu diambil dalam pertemuan virtual pada Minggu (3/5) oleh Arab Saudi, Rusia, Irak, Kuwait, Kazakhstan, Aljazair, dan Oman untuk meninjau kondisi serta prospek pasar minyak dunia.
OPEC dalam komunikenya menyatakan bahwa penyesuaian ini merupakan bagian dari kebijakan tambahan pemangkasan produksi sukarela yang telah diumumkan sejak April 2023.
“Penyesuaian sukarela dapat dikembalikan secara bertahap, baik sebagian maupun sepenuhnya, bergantung pada perkembangan pasar,” demikian pernyataan OPEC.
Komitmen Stabilitas dan Fleksibilitas Produksi
Ketujuh negara tersebut menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas pasar minyak dengan pendekatan yang hati-hati dan fleksibel.
Mereka menyatakan bahwa tingkat produksi dapat ditingkatkan, dijeda, atau bahkan dibalikkan sesuai kebutuhan, termasuk merujuk pada kebijakan penyesuaian yang diterapkan sejak November 2023.
Langkah ini juga dinilai membuka peluang untuk mempercepat kompensasi atas kelebihan produksi yang terjadi sejak Januari 2024.
Selain itu, kepatuhan terhadap Deklarasi Kerja Sama akan terus dipantau oleh Komite Pemantau Menteri Bersama guna memastikan keseimbangan pasar tetap terjaga.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





