
Pantau - Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn memastikan proses ratifikasi Kesepakatan Kerangka ASEAN tentang Keamanan Minyak Bumi atau ASEAN Petroleum Security Agreement (APSA) akan selesai sebelum pelaksanaan KTT ke-49 ASEAN pada 10-12 November 2026 di Manila.
Kao Kim Hourn menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi pers hasil KTT ke-48 ASEAN di Sekretariat ASEAN, Senin, 11 Mei 2026.
Ia mengatakan para pejabat negara anggota ASEAN telah menerima instruksi dari para pemimpin masing-masing untuk mempercepat proses ratifikasi APSA.
“Tidak ada keraguan bahwa APSA akan rampung sebelum pelaksanaan KTT ke-49 ASEAN,” ungkap Kao Kim Hourn.
Sekjen ASEAN menjelaskan proses ratifikasi saat ini masih berlangsung di tingkat domestik melalui badan legislatif masing-masing negara anggota sehingga belum dapat dipastikan tanggal penyelesaiannya secara rinci.
Negara-negara anggota ASEAN juga diminta menyelesaikan seluruh proses domestik sedini mungkin guna mempercepat implementasi kesepakatan tersebut.
ASEAN Perkuat Kerja Sama Keamanan Energi
APSA merupakan kesepakatan yang bertujuan meningkatkan kerja sama dan integrasi kawasan ASEAN di sektor energi.
Melalui mekanisme APSA, negara anggota ASEAN dapat saling membantu ketika terjadi kelangkaan bahan bakar di salah satu negara anggota.
Mekanisme tersebut memungkinkan negara anggota memasok bahan bakar kepada anggota lain yang mengalami kekurangan stok minimal setara 10 persen kebutuhan domestik.
Mengenai negara yang akan pertama menerima bantuan minyak di bawah mekanisme APSA, Kao Kim Hourn menyebut hal tersebut masih dibahas di tingkat regional.
Dorongan Percepatan Muncul di Tengah Ancaman Gangguan Pasokan
Dalam KTT ke-48 ASEAN di Cebu, para pemimpin ASEAN mendukung percepatan mekanisme berbagi energi dan interkoneksi listrik regional.
Dukungan tersebut muncul di tengah kekhawatiran gangguan pasokan energi akibat konflik di Timur Tengah.
Presiden Filipina Ferdinand Marcos menyatakan para pemimpin ASEAN sepakat mengenai pentingnya rantai pasok energi yang stabil dan andal, interkonektivitas energi yang lebih kuat, serta percepatan diversifikasi menuju energi alternatif dan terbarukan.
Para menteri ekonomi ASEAN juga menyetujui percepatan penyelesaian APSA di tengah gangguan jalur pasokan minyak global.
- Penulis :
- Shila Glorya





