HOME  ⁄  Geopolitik

CBP AS Proses Pengembalian Tarif Trump Senilai 35,46 Miliar Dolar AS

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

CBP AS Proses Pengembalian Tarif Trump Senilai 35,46 Miliar Dolar AS
Foto: (Sumber: Foto yang diambil pada 15 April 2026 menunjukkan Pelabuhan New York dan New Jersey, yang berfungsi sebagai pintu gerbang penting bagi perdagangan serta pusat logistik utama untuk wilayah Timur Laut Amerika Serikat, di New York, Amerika Serikat. (Xinhua/Zhang Fengguo)”.)

Pantau - Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat atau CBP telah memproses pengembalian tarif dan bunga terkait kebijakan tarif Presiden Donald Trump senilai 35,46 miliar dolar AS hingga 11 Mei 2026.

Informasi tersebut terungkap dalam dokumen pengadilan yang diajukan ke Pengadilan Perdagangan Internasional AS dan dirilis pada Selasa (12/5/2026).

CBP tercatat menerima sebanyak 126.237 permohonan pengembalian tarif yang diberlakukan Trump melalui Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional atau International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).

Dari jumlah itu, sebanyak 86.874 permohonan telah divalidasi oleh otoritas bea cukai AS.

Mahkamah Agung AS Nyatakan Tarif Trump Inkosntitusional

Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Februari 2026 memutuskan tarif besar-besaran yang diberlakukan Donald Trump berdasarkan IEEPA bertentangan dengan konstitusi.

Pengadilan menilai presiden tidak memiliki kewenangan mengenakan tarif impor terhadap hampir seluruh mitra dagang AS menggunakan dasar aturan tersebut.

Menurut perkiraan, total penerimaan tarif CBP yang harus dikembalikan mencapai 166 miliar dolar AS.

Tak lama setelah putusan Mahkamah Agung, Trump kembali memberlakukan tarif global sementara sebesar 10 persen berdasarkan Undang-Undang Perdagangan 1974.

Namun kebijakan itu kembali dibatalkan Pengadilan Perdagangan Internasional pada 7 Mei 2026.

Pengadilan menyatakan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974 hanya mengizinkan pengenaan tarif apabila terjadi defisit neraca pembayaran yang besar dan serius.

Gugatan Konsumen Mulai Bermunculan

Proses pengembalian tarif yang masih berlangsung memicu munculnya gugatan perwakilan kelompok dari sejumlah konsumen di Amerika Serikat.

Mereka menuntut pengembalian biaya tambahan yang sebelumnya dibebankan akibat kebijakan tarif tersebut.

Kebijakan tarif Trump sebelumnya memicu polemik karena berdampak pada rantai perdagangan global dan kenaikan harga sejumlah barang impor di pasar AS.

Pengembalian tarif dalam jumlah besar itu kini menjadi salah satu proses administrasi perdagangan terbesar yang ditangani CBP dalam beberapa tahun terakhir.

Penulis :
Ahmad Yusuf