
Pantau - Kedutaan Besar Kuba di Amerika Serikat menegaskan negaranya memiliki hak untuk membela diri terhadap agresi asing setelah muncul laporan media yang mengutip tuduhan intelijen AS terkait pengadaan drone militer oleh Havana.
“Seperti negara mana pun, Kuba memiliki hak untuk membela diri terhadap agresi asing,” kata Kedutaan Besar Kuba di AS melalui pernyataan di akun media sosial X, Minggu.
Kedutaan Kuba menegaskan langkah pertahanan tersebut merupakan bagian dari hak yang dilindungi hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Ini disebut membela diri dan dilindungi oleh hukum internasional dan Piagam PBB,” tulis pernyataan itu.
Kuba Tuding AS Sebarkan Tuduhan dan Kebohongan
Kedutaan Kuba juga menuding sejumlah pihak di Amerika Serikat memutarbalikkan persiapan pertahanan negaranya.
“Mereka dari AS yang berupaya menundukkan dan, pada kenyataannya, menghancurkan bangsa Kuba melalui agresi militer dan perang tidak menyia-nyiakan satu momen pun untuk membuat dalih, menciptakan dan menyebarkan kebohongan,” ungkap pernyataan tersebut.
Sebelumnya, media berbasis di AS, Axios, melaporkan Kuba diduga memperoleh lebih dari 300 drone militer berdasarkan penilaian intelijen AS yang belum diverifikasi.
Laporan itu menyebut target potensial yang dibahas meliputi pangkalan angkatan laut AS di Teluk Guantanamo, kapal militer AS, hingga wilayah Key West, Florida.
Meski demikian, pejabat AS disebut tidak meyakini Kuba sedang mempersiapkan serangan dalam waktu dekat.
Menteri Luar Negeri Kuba Soroti Tekanan AS
Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez turut merespons laporan tersebut melalui unggahan di X.
“Tanpa alasan yang sah, pemerintah AS, hari demi hari, membangun kasus palsu untuk membenarkan perang ekonomi yang kejam terhadap rakyat Kuba dan agresi militer yang akan terjadi,” ujar Rodriguez.
Ia juga menuding sejumlah media ikut memperkuat narasi pemerintah AS terkait isu drone militer Kuba.
“Kuba tidak mengancam atau menginginkan perang. Kuba membela perdamaian dan mempersiapkan diri untuk menghadapi agresi eksternal dengan menjalankan hak yang sah untuk membela diri yang diakui oleh Piagam PBB,” katanya.
Laporan mengenai dugaan pengadaan drone militer itu disebut meningkatkan kekhawatiran pemerintahan Presiden AS Donald Trump terhadap hubungan militer Kuba dengan Rusia dan Iran.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





