
Pantau - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif berkomitmen menerapkan Creative Economy Data Model (CEDM) bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) guna memperkuat sistem pengukuran ekonomi kreatif Indonesia yang lebih komprehensif, terukur, dan berbasis data.
CEDM Jadi Dasar Penyusunan Kebijakan Berbasis Data
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan implementasi CEDM akan membantu pemerintah memetakan potensi dan kesenjangan dalam ekosistem ekonomi kreatif nasional.
Ia mengungkapkan, "CEDM akan membantu kita memetakan kekuatan dan kesenjangan dalam ekosistem ekonomi kreatif Indonesia, mengidentifikasi prioritas kebijakan, serta mendukung pengambilan keputusan yang berbasis bukti,".
Menurutnya, model tersebut juga memungkinkan Indonesia membandingkan kemajuan sektor ekonomi kreatif dengan standar internasional tanpa mengabaikan konteks nasional.
CEDM merupakan kerangka yang dikembangkan WIPO untuk memetakan keterkaitan berbagai elemen ekonomi kreatif melalui dua pilar utama, yakni Creative Environment Input dan Resources for Creativity Input, yang mencakup aspek kebijakan, kekayaan intelektual, pelaku kreatif, infrastruktur, pasar, hingga akses pembiayaan.
WIPO Nilai Indonesia Jadi Rujukan Global Ekonomi Kreatif
Selain implementasi CEDM, Kementerian Ekraf juga membuka peluang memperluas kerja sama dengan WIPO dalam komersialisasi kekayaan intelektual, tata kelola royalti musik, dan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.
Deputy Director General Copyright and Creative Industry Sector WIPO, Sylvie Forbin, menyebut Indonesia menjadi salah satu rujukan utama dalam pengembangan ekonomi kreatif di tingkat global.
Ia mengatakan, "Indonesia secara konsisten telah menunjukkan bahwa ekonomi kreatif bukan sekadar sektor budaya. Ekonomi kreatif juga merupakan penggerak strategis pembangunan ekonomi dan daya saing. Yang sangat mengesankan adalah sejauh mana ekonomi kreatif telah terintegrasi dalam visi pembangunan jangka panjang Indonesia."
Sylvie menambahkan, "CEDM dapat melengkapi indikator kinerja yang sudah ada dengan berfungsi sebagai alat pemantauan ekosistem, sehingga kementerian dapat melacak tidak hanya kinerja ekonomi kreatif, tetapi juga kondisi-kondisi mendasar yang akan menentukan keberlanjutan jangka panjang serta kontribusinya terhadap pembangunan Indonesia," jelasnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





