
Pantau - Amerika Serikat menyatakan Iran dapat mengakses dana rekonstruksi sebesar 300 miliar dolar AS atau sekitar Rp5 kuadriliun apabila mematuhi kewajiban dalam kesepakatan damai, termasuk terkait program nuklir dan mekanisme pengawasan internasional.
Dana Rekonstruksi Bergantung pada Kepatuhan Iran
Wakil Presiden Amerika Serikat J.D. Vance menjelaskan bahwa dana tersebut dapat diakses Iran dengan dukungan pendanaan dari koalisi negara-negara Teluk apabila seluruh komitmen dipenuhi.
Ia mengungkapkan, “Dana tersebut merupakan hal yang dapat mereka akses, dengan didanai oleh koalisi Teluk, sepanjang mereka mematuhi kewajibannya.”
Menurut Vance, pemerintah Amerika Serikat tidak mempermasalahkan apabila negara-negara Teluk berinvestasi dalam proses rekonstruksi ekonomi Iran selama Teheran menjalankan isi kesepakatan yang telah disepakati.
Program Nuklir Jadi Syarat Utama Kesepakatan
Vance menegaskan bahwa Iran harus mengakhiri program nuklirnya, menghilangkan uranium yang diperkaya, serta membuka diri terhadap pengawasan dan langkah penegakan untuk memastikan negara tersebut tidak memiliki senjata nuklir.
Ia mengatakan, “Kami sepenuhnya terbuka dengan langkah negara-negara Teluk untuk berinvestasi dalam rekonstruksi di Iran. Asalkan Iran mengakhiri program nuklir mereka, menghilangkan uranium diperkaya mereka, dan terbuka sepenuhnya terhadap pengawasan dan langkah penegakan, yang dapat meyakinkan rakyat Amerika kalau mereka tak akan pernah memiliki senjata nuklir.”
Sebelumnya, kantor berita semi resmi Iran, Mehr, mengutip naskah nota kesepahaman perdamaian antara Iran dan Amerika Serikat yang menyebutkan bahwa Washington bersama sekutunya wajib menjamin upaya pemulihan ekonomi Iran dengan nilai sedikitnya 300 miliar dolar AS.
- Penulis :
- Aditya Yohan





