HOME  ⁄  Geopolitik

Iran dan AS Rampungkan Draf Pelonggaran Sanksi Ekspor Minyak dalam Perundingan di Swiss

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Iran dan AS Rampungkan Draf Pelonggaran Sanksi Ekspor Minyak dalam Perundingan di Swiss
Foto: (Sumber :Ilustrasi perundingan damai antara Amerika Serikat dan Iran yang dimediasi Pakistan. (ANTARA/Anadolu/py).)

Pantau - Iran dan Amerika Serikat dilaporkan telah merampungkan draf pelonggaran sementara sanksi terhadap ekspor minyak Iran dalam perundingan yang berlangsung di Swiss sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik dan normalisasi hubungan kedua negara.

Draf Pelonggaran Sanksi Berhasil Disepakati

Anggota tim perunding Iran, Hossein Ghorbanzadeh, mengatakan pembahasan teknis antara kedua negara telah menghasilkan rancangan kesepakatan terkait pelonggaran sementara sanksi ekspor minyak Iran.

“Pembahasan teknis tersebut berakhir dengan perampungan draf terkait pelonggaran sementara sanksi yang dikenakan terhadap ekspor minyak Iran,” ungkap Ghorbanzadeh seperti dikutip kantor berita semi-resmi Tasnim.

Ia menjelaskan perundingan yang berlangsung di resor Burgenstock, Swiss, tidak hanya membahas isu utama tetapi juga mencakup sejumlah pertemuan teknis terpisah yang membahas berbagai persoalan pendukung.

Delegasi Iran juga melakukan pembicaraan dengan delegasi Qatar terkait pencairan aset-aset Iran yang selama ini dibekukan.

Menurut Ghorbanzadeh, sejumlah ketentuan lain dalam memorandum yang sebelumnya dicapai di Islamabad belum akan diberlakukan hingga tercapai penyelesaian akhir untuk mengakhiri konflik di Lebanon.

Bagian dari Kesepakatan Damai yang Lebih Luas

Perundingan Iran dan AS dimulai pada Minggu (21/6) dalam kerangka Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) Islamabad yang dimediasi Pakistan.

Kesepakatan tersebut bertujuan membuka jalan menuju penghentian permanen konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

Pada 14 Juni 2026, kedua negara mengumumkan telah mencapai kesepahaman 14 poin melalui mediasi Pakistan untuk mengakhiri konflik dan menyelesaikan berbagai perselisihan melalui jalur dialog.

MoU itu resmi berlaku sejak 18 Juni 2026 setelah ditandatangani secara elektronik oleh Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Kesepakatan tersebut mencakup penghentian permusuhan di berbagai front konflik, termasuk di Lebanon, pembukaan kembali Selat Hormuz, serta pencabutan blokade angkatan laut Amerika Serikat terhadap Iran.

Fokus pada Stabilitas Energi dan Kawasan

Pelonggaran sanksi ekspor minyak Iran dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam upaya memulihkan stabilitas ekonomi Iran sekaligus menjaga pasokan energi global.

Perundingan lanjutan antara kedua negara masih berlangsung untuk mencapai penyelesaian akhir yang mencakup berbagai aspek politik, keamanan, dan ekonomi di kawasan Timur Tengah.

Penulis :
Aditya Yohan