HOME  ⁄  Geopolitik

Survei Ungkap Dua Pertiga Warga Amerika Serikat Ragukan Efektivitas Kesepakatan dengan Iran

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Survei Ungkap Dua Pertiga Warga Amerika Serikat Ragukan Efektivitas Kesepakatan dengan Iran
Foto: (Sumber :Ilustrasi - Bendera negara Iran dan Amerika Serikat. /ANTARA/Anadolu/pri..)

Pantau - Sebanyak dua pertiga warga Amerika Serikat (AS) meragukan efektivitas nota kesepahaman yang ditandatangani AS dan Iran untuk mengakhiri konflik kedua negara, berdasarkan hasil survei perusahaan riset asal Inggris, Focaldata, untuk harian Financial Times yang dipublikasikan pada Senin.

Hasil Survei Tunjukkan Tingkat Keraguan Publik

Survei tersebut menunjukkan sebanyak 66 persen pemilih di Amerika Serikat menilai nota kesepahaman itu tidak akan membawa dampak berarti terhadap situasi di Timur Tengah atau bahkan berpotensi meningkatkan ketidakstabilan serta memperbesar kemungkinan terjadinya konflik lanjutan.

Sebanyak 44 persen responden juga menilai posisi Amerika Serikat justru melemah setelah berkonflik dengan Iran.

Sementara itu, 31 persen responden berpendapat posisi Amerika Serikat menjadi lebih kuat setelah konflik tersebut.

Hanya sekitar satu dari lima pemilih Amerika Serikat yang meyakini nota kesepahaman tersebut akan membawa perdamaian di kawasan Timur Tengah.

Survei dilakukan pada 26 hingga 30 Juni terhadap 1.795 pemilih di Amerika Serikat dengan margin kesalahan sebesar 2,7 poin persentase.

Isi Kesepahaman AS dan Iran

Nota kesepahaman antara Iran dan Amerika Serikat ditandatangani pada malam 18 Juni dengan tujuan mengakhiri konflik militer yang dimulai pada 28 Februari.

Kesepahaman tersebut juga memuat jadwal pencabutan blokade laut oleh Amerika Serikat serta pemulihan pelayaran Iran di Selat Hormuz.

Iran dalam kesepahaman itu berkomitmen untuk tidak mengembangkan senjata nuklir.

Persoalan mengenai program nuklir Iran akan dibahas melalui perjanjian terpisah yang akan dirundingkan kedua pihak dalam waktu 60 hari.

Bagi Teheran, proses perundingan tersebut diharapkan dapat membuka jalan bagi pencabutan sanksi yang selama ini diberlakukan terhadap Iran.

Penulis :
Ahmad Yusuf