
Pantau - Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang akan melarang kapal Amerika Serikat (AS) dan Israel berlayar melalui Selat Hormuz, sebagaimana dilaporkan lembaga penyiaran pemerintah Iran, IRIB, Minggu (9/8/2026).
RUU tersebut bertujuan menjamin keamanan dan pembangunan berkelanjutan di Selat Hormuz dengan membatasi akses bagi negara-negara yang dianggap bermusuhan dengan Iran.
Aturan itu juga akan melarang kapal asing mengangkut segala jenis muatan yang terkait dengan Israel, baik untuk kepentingan militer maupun sipil.
Kapal yang melanggar ketentuan tersebut dapat dikenai denda hingga 20 persen dari nilai muatan yang dibawa.
Pemerintah Iran Akan Mengatur Pelayaran Selat Hormuz
Berdasarkan RUU tersebut, pemerintah Iran akan mendapat tanggung jawab untuk mengatur pelayaran, memantau lalu lintas kapal, serta menjamin keamanan di Selat Hormuz dan Teluk Persia.
Pelaksanaan pengawasan dan pengamanan jalur perairan strategis itu akan dilakukan pemerintah Iran dengan bekerja sama dengan angkatan bersenjata negara tersebut.
Pembahasan RUU berlangsung di tengah ketegangan terkait akses pelayaran di Selat Hormuz yang menjadi salah satu jalur perairan strategis dunia.
Presiden AS Donald Trump pada akhir pekan lalu mengatakan dirinya telah membatalkan serangan besar terhadap Iran.
Trump mengeklaim kesepakatan damai yang dapat membuka kembali Selat Hormuz dan mengakhiri ambisi nuklir Iran akan segera tercapai.
Iran dan Oman Menyepakati Rute Pelayaran
Kementerian Luar Negeri Iran sebelumnya menyatakan Iran dan Oman telah menyepakati rincian geografis rute bagi kapal-kapal yang akan melintas melalui Selat Hormuz.
Kesepakatan tersebut disampaikan pada Rabu sebelum Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran menyetujui RUU mengenai pembatasan pelayaran tersebut.
RUU yang dibahas parlemen itu menempatkan pemerintah Iran bersama angkatan bersenjatanya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengaturan dan keamanan pelayaran di kawasan Selat Hormuz serta Teluk Persia.
- Penulis :
- Aditya Yohan



