HOME  ⁄  Geopolitik

Penolakan Netanyahu terhadap Negara Palestina Menghadirkan Tantangan Baru bagi Diplomasi Indonesia

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Penolakan Netanyahu terhadap Negara Palestina Menghadirkan Tantangan Baru bagi Diplomasi Indonesia
Foto: (Sumber :Ilustrasi - Warga Palestina memeriksa kerusakan akibat serangan udara Israel di kamp pengungsi Al-Shati, sebelah barat Kota Gaza, pada 30 Juli 2026. ANTARA/Xinhua/Rizek Abdeljawad.)

Pantau - Penolakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terhadap pembentukan negara Palestina menghadirkan tantangan baru bagi diplomasi Indonesia yang kini harus menentukan perannya melalui Board of Peace (BoP).

Indonesia selama ini menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina dari luar proses negosiasi, sementara keterlibatan dalam BoP membuat Indonesia berhadapan langsung dengan perbedaan posisi politik mengenai masa depan Palestina.

Situasi tersebut berkaitan dengan roadmap BoP tertanggal 30 Juli 2026 yang menghubungkan penghentian konflik, penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza, pembentukan pemerintahan Palestina, rekonstruksi, keamanan, serta jalan menuju penentuan nasib sendiri dan negara Palestina.

Proses dalam roadmap tersebut dirancang berlangsung secara bertahap dan berbasis verifikasi sehingga stabilisasi serta rekonstruksi Gaza dikaitkan dengan penyelesaian politik pada masa mendatang.

Israel menolak roadmap tersebut dengan salah satu persoalan utama menyangkut urutan pelucutan senjata Hamas dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.

Israel menginginkan Hamas dilucuti sepenuhnya sebelum pasukannya ditarik, sedangkan roadmap menempatkan kedua proses dalam tahapan yang saling terkait dan diverifikasi.

Perbedaan tersebut berkaitan dengan persoalan keamanan Israel sekaligus tuntutan Palestina terhadap proses politik yang mengarah pada kedaulatan.

Isu keamanan Israel semakin menguat setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang memengaruhi persepsi masyarakat serta arah kebijakan negara tersebut.

Di sisi lain, Palestina menghadapi persoalan apabila proses stabilisasi hanya berfokus pada ketertiban Gaza tanpa memberikan kepastian mengenai kedaulatan dan masa depan politiknya.

Posisi diplomasi Indonesia dalam BoP menghadapi kebutuhan untuk mempertemukan kepentingan keamanan Israel dengan hak politik Palestina tanpa menempatkan keduanya sebagai pilihan yang saling meniadakan.

Negara Palestina membutuhkan institusi keamanan yang dapat dipercaya, sementara Israel membutuhkan jaminan keamanan agar wilayah di sekitarnya tidak digunakan sebagai pangkalan serangan.

Gaza pada saat yang sama membutuhkan pemerintahan sipil yang berfungsi serta mekanisme pengawasan internasional yang kredibel untuk mendukung proses stabilisasi.

Indonesia dalam posisi tersebut menghadapi tantangan untuk mengubah dukungan politik terhadap Palestina menjadi agenda dan kerja sama diplomatik yang dapat memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam BoP.

Kerangka BoP menempatkan rekonstruksi Gaza sebagai bagian dari proses yang lebih luas dan bukan agenda yang berdiri sendiri.

Hubungan antara penghentian konflik, keamanan, pemerintahan Palestina, rekonstruksi, serta penentuan nasib sendiri menjadi bagian penting dalam arah penyelesaian yang dirancang melalui roadmap tersebut.

Perbedaan posisi Israel terhadap kerangka itu membuat diplomasi Indonesia menghadapi tantangan untuk tetap mendorong penyelesaian politik Palestina sekaligus mempertimbangkan persoalan keamanan yang menjadi perhatian Israel.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026