
Pantau - Korea Selatan dan Korea Utara saling menuding terkait dua ledakan yang terjadi pada 21 September 2026 di dekat Garis Demarkasi Militer bagian barat Zona Demiliterisasi (DMZ) dan menyebabkan tiga tentara Korea Selatan terluka.
Korea Selatan meminta Korea Utara meminta maaf dan mengambil langkah yang bertanggung jawab atas insiden tersebut serta menghentikan aktivitas penguatan perbatasan, sebagaimana dilaporkan kantor berita Yonhap.
Direktur Operasi Kepala Staf Gabungan (JCS) Korea Selatan Letnan Jenderal Kang Hyun-woo menyebut insiden tersebut sebagai pelanggaran terhadap Perjanjian Gencatan Senjata.
“Ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Perjanjian Gencatan Senjata dan merusak semangat perjanjian antar-Korea yang ada, sehingga harus segera dihentikan,” kata Kang.
“Kami menegaskan secara eksplisit bahwa Korea Utara memikul tanggung jawab penuh atas segala konsekuensi yang mungkin timbul di masa depan,” tambahnya.
Seoul Menduga Ranjau Korea Utara Picu Ledakan
Menurut pihak Korea Selatan, ranjau antipersonel berbahan resin yang disebut milik Korea Utara dan ditanam di sisi selatan Garis Demarkasi Militer sangat mungkin menjadi penyebab dua ledakan tersebut.
Seoul kemudian meminta Pyongyang menghentikan aktivitas penguatan perbatasan setelah insiden yang melukai tiga tentaranya.
Korea Utara membantah tuduhan tersebut dan menuding Korea Selatan memanipulasi hasil penyelidikan mengenai penyebab ledakan.
Kim Yo Jong, saudara perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, menuduh pihak Korea Selatan menggunakan hasil penyelidikan tersebut untuk melakukan provokasi politik dan militer terhadap Pyongyang.
“Hal yang tidak boleh diabaikan adalah fakta bahwa para gangster bersenjata ROK kini mengarang hasil yang tidak berdasar dan ‘membenarkan tindakan mereka’ untuk melakukan provokasi politik dan militer terhadap DPRK, dengan secara terbuka membicarakan 'penerapan langkah-langkah yang wajar dan sesuai’,” kata Kim Yo Jong.
Korea Utara Peringatkan Serangan Balasan
Kim menegaskan tentara Korea Utara tidak pernah melintasi perbatasan dan menuding militer Korea Selatan mengancam pasukannya melalui siaran peringatan serta tembakan.
“Jika para gangster militer ROK menembaki tentara kami yang menjalankan proyek permanen di perbatasan selatan, bukan tembakan peringatan, unit perbatasan kami akan melakukan serangan balasan segera dan tanpa ampun,” katanya.
DPRK merupakan singkatan dari Democratic People's Republic of Korea, nama resmi Korea Utara, sedangkan ROK adalah singkatan dari Republic of Korea, nama resmi Korea Selatan.
- Penulis :
- Aditya Yohan




