HOME  ⁄  Nasional

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 16,4 Kilogram Sabu dari Malaysia lewat Jalur Tikus Kalbar

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 16,4 Kilogram Sabu dari Malaysia lewat Jalur Tikus Kalbar
Foto: Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi bersama Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto, Danpomdam XII/Tpr Kolonel CPM Sony Yusdarmoko dan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19 Bogani Letkol Arm Hanafi Solaeman saat melihat barang bukti narkotika saat rilis di Mapomdam XII/TPR, Pontianak, Kalbar, Senin 28/9/2026 (sumber: ANTARA/HO-Jessica Helena Wuysang)

Pantau - Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 16,4 kilogram yang diduga dibawa dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Kalimantan Barat.

Keberhasilan tersebut disampaikan Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi di Sungai Raya pada Senin.

"Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani berhasil menggagalkan narkoba jenis sabu yang hendak diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus di wilayah perbatasan," kata Purnomosidi.

Dua pengungkapan tersebut berlangsung dalam kejadian berbeda pada 21 dan 26 September 2026 di wilayah operasi Korem 121/Abw.

Petugas Temukan 1,93 Kilogram Sabu di Jagoi Babang

Pengungkapan pertama terjadi pada Senin (21/9) sekitar pukul 20.58 WIB di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Dalam operasi tersebut, petugas menggagalkan dugaan penyelundupan sabu seberat 1,93 kilogram dari Malaysia menuju Indonesia.

Barang bukti yang ditemukan selanjutnya diserahkan kepada Danpomdam XII/Tanjungpura untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan.

Pengungkapan kedua berlangsung pada Sabtu (26/9) sekitar pukul 14.50 WIB di Pos Bantan, Dusun Sungai Kelik, Desa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang.

Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani bersama Satgas Intelijen mengamankan seorang warga negara Indonesia berinisial JS yang berdomisili di Dusun Sungai Kelik.

Petugas menemukan 13 paket narkotika dengan total berat 14,472 kilogram dalam pengungkapan tersebut.

Barang bukti terdiri atas 10 paket dalam kemasan berwarna ungu bermerek Jinyu, dua paket dengan kemasan teh bermerek Guan Yun Wang, dan satu paket dalam kemasan teh bermerek Qin Shan.

Terduga Pelaku dan Barang Bukti Diserahkan ke BNN

Lokasi pengungkapan kedua berada di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia yang berhadapan langsung dengan wilayah Pasar Lacau, Sarawak, Malaysia.

Setelah kegiatan rilis, JS bersama barang bukti akan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Purnomosidi juga menyampaikan apresiasi dari Pangdam XII/Tanjungpura kepada seluruh prajurit yang terlibat dalam pengungkapan dua kasus tersebut.

Dua pengungkapan itu menambah catatan pengawasan terhadap kawasan perbatasan Kalimantan Barat yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan narkotika dari Malaysia menuju Indonesia.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026