
Pantau - Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Command (UNC) menyatakan telah terjadi pelanggaran terhadap Perjanjian Gencatan Senjata setelah menyelesaikan penyelidikan terkait ledakan ranjau di Zona Demiliterisasi (DMZ) Korea yang melukai tiga tentara Korea Selatan.
“Berdasarkan temuan penyelidikan, UNC menetapkan bahwa telah terjadi pelanggaran terhadap Perjanjian Gencatan Senjata. UNC menangani pelanggaran tersebut melalui mekanisme Gencatan Senjata yang telah ditetapkan,” demikian pernyataan UNC.
UNC menyatakan dugaan pelanggaran tersebut akan ditangani melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Gencatan Senjata.
Tim investigasi gabungan UNC bersama militer Korea Selatan juga mengidentifikasi sebuah ranjau aktif milik Korea Utara.
Ranjau tersebut ditemukan berada di sisi Korea Selatan dari Garis Demarkasi Militer atau Military Demarcation Line (MDL).
Dua Ledakan Melukai Tiga Tentara Korea Selatan
Kepala Staf Gabungan atau Joint Chiefs of Staff (JCS) Korea Selatan sebelumnya merilis hasil awal penyelidikan bersama UNC pada Senin, 28 September.
Penyelidikan tersebut dilakukan terkait dua ledakan ranjau yang terjadi di kawasan DMZ pada 21 September.
Berdasarkan hasil awal penyelidikan, ranjau antipersonel berbahan resin milik Korea Utara dinilai “sangat mungkin” menjadi penyebab kedua ledakan.
Insiden tersebut menyebabkan tiga tentara Korea Selatan mengalami luka-luka.
Dua dari tiga tentara yang terluka dilaporkan berada dalam kondisi kritis.
UNC menegaskan tetap berkomitmen menjaga pelaksanaan Perjanjian Gencatan Senjata serta mencegah meningkatnya ketegangan di Semenanjung Korea.
“UNC tetap berkomitmen untuk menjaga dan menegakkan Perjanjian Gencatan Senjata serta menjalankan tanggung jawabnya untuk mempertahankan stabilitas dan mencegah eskalasi di Semenanjung Korea,” kata UNC.
Korea Utara Membantah Terlibat
Korea Utara membantah keterlibatannya dalam insiden ledakan ranjau tersebut melalui pernyataan Kim Yo Jong pada Rabu.
Kim Yo Jong, adik perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, menuduh Korea Selatan telah memanipulasi hasil penyelidikan mengenai ledakan tersebut.
Kim Yo Jong juga memperingatkan bahwa Korea Utara akan melakukan pembalasan “tanpa ampun” apabila Korea Selatan mengambil tindakan sebagai respons terhadap insiden itu.
Sementara itu, UNC menyatakan akan tetap menangani pelanggaran yang ditemukan melalui mekanisme Perjanjian Gencatan Senjata untuk menjaga stabilitas dan mencegah eskalasi di Semenanjung Korea.
- Penulis :
- Shila Glorya




