
Pantau - Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn menegaskan negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) tidak berencana meninggalkan penggunaan dolar Amerika Serikat (AS), melainkan berfokus memperkuat perekonomian kawasan melalui pengembangan ekonomi digital.
Pernyataan tersebut disampaikan Kao dalam wawancara dengan kantor berita RIA Novosti yang dipublikasikan pada Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, prioritas ASEAN saat ini bukan mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS melalui kebijakan dedolarisasi, tetapi membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat melalui kerja sama digital.
“Jadi, menurut saya, ini bukan tentang beralih dari penggunaan mata uang internasional atau mengupayakan dedolarisasi, melainkan tentang bagaimana membangun perekonomian yang kuat melalui Perjanjian Kerangka Kerja Ekonomi Digital ASEAN (DEFA), yang selama ini sedang kami rundingkan,” kata Kao.
ASEAN Fokus Perkuat Ekonomi Melalui Perjanjian DEFA
Kao menjelaskan bahwa Perjanjian Kerangka Kerja Ekonomi Digital ASEAN atau Digital Economy Framework Agreement (DEFA) menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat integrasi ekonomi kawasan.
Ia meyakini perkembangan ekonomi digital akan membawa perubahan terhadap dinamika transaksi dan penggunaan mata uang di antara negara-negara anggota.
Menurutnya, penguatan sistem ekonomi digital akan memberikan peluang bagi ASEAN untuk mengembangkan mekanisme transaksi yang lebih terintegrasi.
Kao menekankan bahwa kerja sama tersebut tidak dimaksudkan sebagai langkah untuk meninggalkan mata uang internasional tertentu.
Sebaliknya, ASEAN berupaya memperkuat kemampuan ekonomi negara-negara anggotanya melalui pemanfaatan teknologi digital.
Perjanjian DEFA Ditargetkan Ditandatangani November 2026
Kao mengungkapkan bahwa perundingan DEFA telah diselesaikan dan perjanjian tersebut dijadwalkan ditandatangani pada November 2026.
Setelah penandatanganan, negara-negara anggota ASEAN diharapkan dapat melanjutkan proses ratifikasi pada 2027.
Implementasi perjanjian tersebut juga ditargetkan mulai berlangsung pada tahun yang sama.
“Kami baru saja menyelesaikan perundingan Perjanjian Kerangka Kerja Ekonomi Digital ASEAN, yang akan ditandatangani pada November tahun ini. Kami berharap perjanjian tersebut dapat diratifikasi sekitar tahun depan, dan kemudian implementasinya dapat dimulai,” ucapnya.
Kao berharap proses ratifikasi dapat berjalan sesuai rencana sehingga kerja sama ekonomi digital dapat segera diterapkan di kawasan Asia Tenggara.
Pembayaran Digital Akan Jadi Bagian Penting Ekonomi ASEAN
Kao menjelaskan bahwa penerapan DEFA akan memungkinkan negara-negara ASEAN melakukan transaksi tanpa harus menggunakan uang fisik.
Sistem pembayaran digital diproyeksikan menjadi salah satu komponen utama dalam pengembangan ekonomi kawasan.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi pembayaran tersebut dapat mengubah pola transaksi ekonomi di antara negara-negara anggota ASEAN.
Pengembangan ekonomi digital juga diharapkan dapat mendukung penguatan hubungan ekonomi regional tanpa harus menghapus penggunaan dolar AS.
ASEAN sendiri merupakan organisasi regional yang didirikan pada 1967 untuk memperkuat kerja sama negara-negara di Asia Tenggara.
Saat ini, ASEAN beranggotakan 11 negara, yakni Indonesia, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Timor-Leste, dan Vietnam.
- Penulis :
- Aditya Yohan




