HOME  ⁄  Geopolitik

Francesca Albanese Desak Indonesia Evaluasi Hubungan Ekonomi yang Berpotensi Mendukung Pendudukan Israel di Gaza

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Francesca Albanese Desak Indonesia Evaluasi Hubungan Ekonomi yang Berpotensi Mendukung Pendudukan Israel di Gaza
Foto: (Sumber :Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina, berbicara dengan wartawan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu malam (21/10/2026), setelah acara dengan tema “Mendukung perlawanan orang Palestina di tengah genosida" yang diselenggarakan oleh Amnesty International. (ANTARA/Cindy Frishanti).)

Pantau - Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Wilayah Pendudukan Palestina, Francesca Albanese, mendorong Pemerintah Indonesia mengevaluasi seluruh hubungan ekonomi, baik langsung maupun tidak langsung, yang berpotensi mendukung pendudukan Israel dan tindakan yang disebutnya sebagai genosida di Jalur Gaza.

Albanese menyampaikan pandangan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/10/2026) malam, ketika menjawab pertanyaan mengenai langkah konkret yang dapat dilakukan Indonesia untuk membantu Palestina.

Menurutnya, pemerintah perlu mengidentifikasi hubungan perdagangan, kerja sama akademik, penelitian, hingga pengadaan barang yang berpotensi memberikan dukungan terhadap pendudukan wilayah Palestina.

Ia menegaskan bahwa hubungan yang terbukti melibatkan suatu pihak dalam tindakan ilegal tersebut perlu dihentikan.

"Jika ditemukan adanya keterlibatan atau persekongkolan, maka hubungan tersebut harus diputus. Inilah langkah pertama yang akan saya ambil," kata Albanese.

Albanese Minta Indonesia Patuhi Pendapat Hukum Mahkamah Internasional

Albanese menilai langkah awal yang dapat dilakukan Indonesia adalah memastikan seluruh kebijakan dan hubungan internasional sejalan dengan pendapat hukum Mahkamah Internasional (ICJ).

"Saya rasa langkah terbaik yang bisa diambil oleh setiap negara adalah memastikan kepatuhan terhadap pendapat hukum (advisory opinion) dari Mahkamah Internasional (ICJ)," ujar Albanese.

Menurut Albanese, pendapat hukum ICJ menegaskan bahwa negara tidak boleh mengakui konsekuensi hukum yang timbul dari tindakan ilegal, termasuk pendudukan wilayah.

Atas dasar tersebut, ia mendorong evaluasi terhadap aktivitas perdagangan dan kerja sama yang berpotensi melegitimasi pendudukan Israel.

Evaluasi itu juga mencakup program pertukaran universitas, kerja sama penelitian, serta kegiatan pembelian barang dan jasa yang dinilai memiliki keterkaitan dengan pendudukan tersebut.

Albanese menegaskan bahwa Israel harus dimintai pertanggungjawaban atas pendudukan wilayah Palestina.

Hubungan Ekonomi yang Terindikasi Terlibat Diminta Dihentikan

Albanese menjelaskan bahwa upaya menghentikan sistem ekonomi yang memperoleh keuntungan dari tindakan yang disebutnya sebagai genosida tidak dapat dilakukan oleh satu negara saja.

Ia juga menilai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan melalui satu kebijakan tunggal.

Karena itu, setiap negara didorong meninjau berbagai bentuk hubungan yang berpotensi mendukung atau memberikan legitimasi terhadap pendudukan wilayah Palestina.

Bagi Indonesia, langkah tersebut dapat dimulai dengan mengidentifikasi keterkaitan langsung maupun tidak langsung dalam aktivitas ekonomi dan kerja sama internasional.

Menurut Albanese, penghentian hubungan perlu dilakukan apabila hasil evaluasi menemukan adanya keterlibatan atau persekongkolan dalam tindakan yang melanggar hukum internasional.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Albanese menghadiri kegiatan bertema “Mendukung perlawanan orang Palestina di tengah genosida” yang diselenggarakan Amnesty International di Jakarta.

Korban Tewas di Gaza Dilaporkan Mencapai 74.480 Orang

Di tengah seruan Albanese, jumlah korban akibat serangan Israel di Jalur Gaza terus menjadi perhatian internasional.

Kantor berita Palestina WAFA pada Selasa (20/10/2026) melaporkan bahwa jumlah korban tewas sejak 7 Oktober 2023 mencapai 74.480 orang.

Sementara itu, jumlah korban luka-luka dilaporkan mencapai 175.539 orang.

Berdasarkan laporan sumber medis yang dikutip WAFA, rumah sakit di Gaza menerima lima jasad, termasuk empat korban yang baru tercatat, serta 22 korban luka dalam 24 jam terakhir.

Sejak gencatan senjata diberlakukan pada 11 Oktober 2026, sumber medis tersebut melaporkan 1.522 orang tewas dan 5.421 lainnya mengalami luka-luka.

Selain itu, sebanyak 839 jasad dilaporkan telah ditemukan selama periode tersebut.

Sumber medis menyebutkan masih terdapat korban yang terjebak di bawah reruntuhan bangunan maupun berada di jalanan karena tim ambulans dan penyelamat belum dapat menjangkau lokasi mereka.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026