
Pantau - Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, menyatakan bahwa Indonesia dan Singapura tetap berkomitmen menghormati kontrak kerja sama energi meskipun terjadi pengurangan ekspor gas Indonesia ke Singapura sebesar 31 juta British thermal unit per hari (MMBTUD).
Pernyataan tersebut disampaikan Vivian dalam konferensi pers terkait kunjungannya ke Indonesia untuk bertemu Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir, sebagaimana dikutip di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Vivian menegaskan bahwa penghormatan terhadap kontrak merupakan prinsip penting dalam menjaga keberlangsungan hubungan ekonomi dan perdagangan energi antara kedua negara.
Menurutnya, komitmen tersebut tercermin dari pernyataan sejumlah pejabat tinggi Indonesia dan Singapura, termasuk Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong serta para menteri dari kedua negara.
"Jika kita mencermati dengan saksama pernyataan Perdana Menteri Lawrence Wong, Menteri (Energi, Perdagangan, dan Industri) Tan, serta para menteri Indonesia; kita akan melihat adanya komitmen bersama untuk menjunjung tinggi prinsip penghormatan terhadap kontrak. Ini merupakan hal yang baik," kata Vivian.
Singapura Tekankan Pentingnya Kepastian Kontrak Energi
Vivian menjelaskan bahwa penghormatan terhadap kontrak tidak hanya berkaitan dengan pengurangan pasokan gas, tetapi juga menyangkut kredibilitas dan daya saing perekonomian Indonesia serta Singapura.
Menurutnya, konsistensi dalam menjalankan kesepakatan menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan dalam hubungan perdagangan dan investasi kedua negara.
Karena itu, Vivian menyambut baik komitmen pemerintah Indonesia dan Singapura untuk tetap melaksanakan kontrak yang telah disepakati meskipun terdapat penyesuaian volume pasokan gas.
Ia juga menegaskan bahwa negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada umumnya memiliki tradisi mematuhi kontrak dan menjunjung tinggi kesepakatan kerja sama ekonomi.
Berdasarkan pengalamannya selama beberapa dekade, Vivian menilai prinsip penghormatan terhadap kontrak menjadi landasan penting dalam menjaga hubungan ekonomi antarnegara.
"Saya senang mengatakan bahwa, setidaknya berdasarkan pengalaman saya selama beberapa dekade, negara-negara di kawasan kita pada umumnya berpegang pada kontrak. Kontrak memiliki arti dan kekuatan yang nyata, serta prinsip penghormatan terhadap kontrak harus tetap dijunjung tinggi. Itu sangat penting," ucap Vivian.
Vivian menilai kepastian pelaksanaan kontrak perlu terus dipertahankan agar kerja sama ekonomi berlangsung berdasarkan hak dan kewajiban yang telah disepakati.
Singapura Siapkan Terminal LNG dan Diversifikasi Pasokan Energi
Dalam kesempatan yang sama, Vivian menjelaskan bahwa Singapura telah mengambil sejumlah langkah untuk memperkuat ketahanan pasokan energi nasional.
Salah satu langkah tersebut adalah menyiapkan terminal gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) sebagai bagian dari penguatan infrastruktur energi.
Selain pengembangan terminal LNG, Singapura juga melakukan diversifikasi sumber pasokan energi agar tidak bergantung pada satu sumber atau jalur distribusi gas.
Menurut Vivian, kesiapan infrastruktur LNG dan diversifikasi pasokan menjadi bagian dari upaya Singapura menghadapi berbagai kemungkinan perubahan kondisi pasokan energi.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan negara itu dalam menjaga ketersediaan energi di tengah perubahan pasokan dari negara mitra.
Bahlil Pastikan Pengurangan Ekspor Gas Tidak Melanggar Kontrak
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi RI, Bahlil Lahadalia, telah memberikan penjelasan mengenai kebijakan pengurangan ekspor gas Indonesia ke Singapura pada Senin (26/10/2026).
Bahlil menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang menghargai kontrak dan tetap berkomitmen menjalankan kesepakatan kerja sama energi dengan negara mitra.
Menurutnya, pengurangan pasokan gas ke Singapura masih berada dalam batas minimum yang diperbolehkan berdasarkan kontrak sehingga tidak termasuk pelanggaran kesepakatan.
Bahlil menjelaskan bahwa total ekspor gas Indonesia melalui jaringan pipa dari wilayah Laut Natuna dan Sumatera ke Singapura mencapai 409,55 MMBTUD.
Dari jumlah tersebut, pemerintah Indonesia melakukan pengurangan pasokan sebesar 31 MMBTUD atau sekitar 8 persen dari total ekspor gas melalui jaringan pipa.
Penyesuaian tersebut dilakukan terhadap volume gas yang sebelumnya disalurkan Indonesia ke Singapura melalui jaringan pipa.
Bahlil menyebut terdapat dua faktor utama yang melatarbelakangi pengurangan ekspor, yakni kegiatan pemeliharaan fasilitas dan meningkatnya kebutuhan gas untuk kepentingan dalam negeri.
Kegiatan pemeliharaan memengaruhi ketersediaan pasokan sehingga diperlukan penyesuaian volume gas yang dapat disalurkan untuk kebutuhan ekspor.
Selain itu, meningkatnya permintaan gas domestik menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan alokasi pasokan energi.
Meski melakukan pengurangan, Bahlil memastikan bahwa volume ekspor tetap memperhatikan batas minimum yang telah disepakati dalam kontrak kerja sama.
Dengan demikian, pemerintah Indonesia menyatakan penyesuaian pasokan sebesar 31 MMBTUD tidak melanggar kontrak karena masih berada dalam ketentuan yang diperbolehkan.
Indonesia Juga Pasok LNG ke Singapura
Selain mengekspor gas melalui jaringan pipa dari Laut Natuna dan Sumatera, Indonesia juga menjadi salah satu pemasok LNG bagi Singapura.
Berdasarkan keterangan Bahlil, Indonesia turut memasok sekitar 146 kargo LNG ke Singapura sebagai bagian dari hubungan perdagangan energi kedua negara.
Pasokan LNG tersebut menjadi jalur perdagangan gas selain ekspor melalui jaringan pipa yang menghubungkan sumber gas Indonesia dengan kebutuhan energi Singapura.
Hubungan perdagangan energi kedua negara dengan demikian mencakup pasokan gas melalui jaringan pipa maupun pengiriman LNG.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penyesuaian ekspor gas dilakukan dengan mempertimbangkan kegiatan pemeliharaan dan peningkatan kebutuhan domestik tanpa mengabaikan ketentuan kontrak.
Sementara itu, pemerintah Singapura menekankan pentingnya kepastian pelaksanaan kontrak sekaligus memperkuat ketahanan energi melalui pengembangan infrastruktur LNG dan diversifikasi sumber pasokan.
Kedua negara tetap menyampaikan komitmen untuk menghormati kontrak kerja sama energi di tengah penyesuaian volume ekspor gas Indonesia ke Singapura.
- Penulis :
- Arian Mesa




