
Pantau - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya mendorong pengembangan kekayaan intelektual atau intellectual property (IP) film yang mengangkat budaya lokal untuk meningkatkan ekonomi daerah, salah satunya melalui pengembangan film Foufo produksi SKAK Studios dan SinemArt.
Kementerian Ekraf akan mengembangkan film Foufo melalui audiensi, peluang kolaborasi strategis, penguatan IP, fasilitasi kolaborasi lintas sektor, serta perluasan awareness terhadap film tersebut.
Menteri Ekraf mengatakan, "Budaya tidak hanya dilestarikan, tetapi juga dapat dihilirisasi melalui kreativitas, inovasi, dan teknologi, sehingga memberikan manfaat ekonomi. Kami berharap semakin banyak sineas di berbagai daerah yang berani mengangkat kearifan lokal melalui karya-karya kreatif."
Film Foufo Libatkan Talenta Lokal dan Kembangkan IP
Menteri Ekraf menegaskan film Foufo menjadi bukti bahwa budaya dapat menjadi fondasi produk ekonomi kreatif yang memberi nilai tambah bagi masyarakat.
Menurut Menteri Ekraf, keberanian mengangkat bahasa daerah, memberi ruang bagi talenta baru, dan mengembangkan IP merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional.
Produksi film Foufo melibatkan sekitar 90 persen talenta lokal yang sebagian besar merupakan pendatang baru.
Sebanyak 120 animator dari Hompimpa Animworks Surabaya turut terlibat dalam pengembangan karakter Foufo.
Menteri Ekraf mengatakan, "Hari ini kita melihat komitmen tersebut telah terwujud menjadi sebuah karya yang siap dinikmati masyarakat. Ini membuktikan bahwa cerita dari daerah mampu menjadi tontonan yang menarik sekaligus memiliki potensi ekonomi."
Kementerian Ekraf Dukung Pengembangan Industri Perfilman Daerah
Sutradara Foufo sekaligus Founder SKAK Studios, Bayu Skak, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Ekraf yang membantu membuka jejaring serta memfasilitasi proses produksi di daerah.
Bayu menilai visi Kementerian Ekraf dalam membangun ekonomi kreatif dari daerah sejalan dengan semangat yang diusung dalam film Foufo.
Bayu mengatakan, "Visi Kementerian Ekraf membangun ekonomi kreatif dari daerah sangat selaras dengan apa yang kami lakukan melalui Foufo. Kami ingin membuktikan bahwa talenta di daerah memiliki kesempatan yang sama untuk berkarya dan berkembang di industri perfilman Indonesia."
Film Foufo tidak hanya dikembangkan sebagai karya film, tetapi juga sebagai IP yang didukung melalui pengembangan merchandise dan berbagai aktivasi kreatif.
Film Foufo menggunakan dialog yang didominasi bahasa daerah.
Film Foufo dijadwalkan tayang serentak di seluruh bioskop Indonesia mulai 9 Juli 2026.
- Penulis :
- Gerry Eka





