Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Jokowi Didesak Pulihkan dan Beberkan Kebenaran Pelanggaran HAM Berat

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Jokowi Didesak Pulihkan dan Beberkan Kebenaran Pelanggaran HAM Berat
Pantau - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mesti melanjutkan pemulihan dan pengungkapan kebenaran peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu.

"Jadi sebetulnya kalau memang Presiden sungguh-sungguh ini harus terus dilanjutkan pemulihan dan pengungkapan kebenarannya agar rantai komando terbukti dan impunitasnya bisa diputus," tegas Fatia kepada Pantau.com, Rabu (11/1/2023).

Fatia sebelumnya menegaskan, tak ada permintaan maaf dan pengungkapan kebenaran meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui ada peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di berbagai wilayah di Indonesia pada masa lalu.

“Di tengah pengakuan tapi tidak ada permintaan maaf dan pengungkapan kebenaran agar tidak terjadinya keberulangan,” tuturnya.

Ia menilai, rekomendasi perihal pengakuan terhadap kasus pelanggaran HAM berat masa lalu melalui permintaan maaf Presiden sebagai perwakilan negara atas adanya kejahatan kemanusiaan bukanlah hal baru.

Fatia juga menegaskan, beberapa tahun lalu kepala negara RI juga mengaku bahkan meminta maaf atas peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.

Fatia juga mendesak pengakuan dan permohonan maaf Presiden kala itu mesti diiringi dengan serangkaian tindak lanjut guna memberikan hak-hak para korban secara keseluruhan.

“Sejak tahun 1999, Komnas HAM sudah menyampaikan rekomendasi demikian kepada pemangku jabatan Presiden saat itu. Tentu saja pengakuan dan permintaan maaf kepada korban pelanggaran HAM berat masa lalu tidak dapat berdiri sendiri. Pengakuan dan permintaan maaf harus ditindaklanjuti dengan rangkaian tindakan untuk memberikan hak-hak korban secara keseluruhan,” jelasnya.

Fatia menyebut, sebetulnya pengakuan negara atas pelanggaran HAM berat juga pernah terjadi di era Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

“Pengakuan adanya pelanggaran HAM berat bukan hal yang baru meski saat ini 12 kasus di-mention secara khusus. Hal yang sama pernah terjadi kok di era Gus Dur, bahkan ada permintaan maaf secara terbuka soal peristiwa 1965 dan mengusulkan pencabutan TAP MPRS XXV/1966,” tuturnya.
Penulis :
khaliedmalvino