Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Korban Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay Rugi hingga Rp200 Juta

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Korban Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay Rugi hingga Rp200 Juta
Pantau - Korban penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay di Jakarta mengalami total kerugian hingga mencapai Rp200 juta.

Korban bernama Epta Inggie Artha membuat laporan di Polda Metro Jaya dan sudah teregister dengan nomor LP/B/2862/V/2023 SPKT Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu Epta Inggie Artha melaporkan AAE.

Epta Anggie yang juga seorang jurnalis menuturkan, penipuan jastip yang dialaminya ini tak hanya terkait tiket konser Coldplay, namun juga konser Suga BTS.

"Saya melaporkan dugaan penipuan pembelian tiket Coldplay dan Suga personel BTS dengan nominal pribadi saya sekitar Rp200 juta. Uang tersebut berasal dari banyak orang yang aku bawa," kata Inggie kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).

Inggie mengaku tak hanya sendiri, masih banyak korban penipuan jastim lainnya yang mengalami hal serupa. DIa mengklaim orang-orang yang ia ajak berasal dari berbagai kalangan, seperti influencer, wartawan, polisi, pengusaha, hingga eks finalis Putri Indonesia.

Inggie mengatakan, terlapor AAE dalam hal ini merupakan teman almamater satu kampusnya. Terlapor, lanjut dia, kerap menerima jastip tiket konser. Karena mengetahui latar belakang terlapor, Inggie pun percaya dan akhirnya menggunakan jasanya.

"Saya ditawari mau ngambil tiket Suga BTS, karena sudah merasa kenal aku langsung order 5 tiket aku sama teman-teman aku," ujarnya.

Saat itu terlapor menjanjikan korban untuk menyerahkan tiket fisik pada 25 Mei atau satu hari jelang konser Suga BTS di ICE BSD. Namun sebelum menyerahkan tiket konser Suga BTS, terlapor kembali menawarkan Inggie jastip tiket konser Coldplay.

"Keluar war Coldplay dia langsung ngabarin aku, nawarin kamu mau enggak. Kalau mau buruan ya, karena aku enggak dapat banyak selot, dia bilang nge-war juga tapi kode kayak kode referral," imbuhnya.

Kepada Inggie, terlapor mengaku memiliki semacam kode referral yang digunakan untuk membeli tiket Coldplay. Artinya, kode tersebut memungkinkan dirinya bisa masuk lebih dulu ke dalam sistem dibanding orang lain saat pembelian tiket.

Merasa tertarik, Inggie pun menerima tawaran tersebut. Setelah masa pembelian selesai, terlapor mengaku sudah berhasil mengantongi 24 tiket Coldplay sesuai pesanan Inggie.

"Sambil menelpon dia bilang 'mbak saya gemetar banget nih akhirnya tiket yang kamu pesen banyak banget itu dapet juga'," jelasnya.

Keduanya pun sepakat untuk bertemu. Namun demikian, jelang pertemuan hingga saat ini terlapor tidak bisa dihubungi. Karena kerugian yang besar, Inggie pun memutuskan untuk melapor ke Polda Metro Jaya.

"Karena dia bawa uang enggak sedikit kan," kata Inggie.

Inggie melaporkan terkait dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dengan Pasal 378 KUHP.
Penulis :
khaliedmalvino

Terpopuler