Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

‘Ustaz’ Ritual Pengobatan Tewaskan 3 Pria di Danau Kuari jadi Tersangka

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

‘Ustaz’ Ritual Pengobatan Tewaskan 3 Pria di Danau Kuari jadi Tersangka
Pantau - Aparat kepolisian menetapkan seorang yang disebut sebagai "ustaz" atau guru spiritual berinisial AN (51) sebagai tersangka dalam kasus ritual pengobatan di Danau Kuari, Bogor, yang berujung tiga pria meninggal dunia.

“Ada yang ditetapkan sebagai tersangka atas nama ustaz (guru spiritual) AN,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Minggu (16/7/2023).


Tersangka dikenai pasal terkait kelalaian yang menyebabakan kematian. Pasalnya, tersangka AN yang membawa ketiga korban ke danau.


“Dia yang membawa orang itu (ketiga korban) ke danau, pasalnya 359 KUHP tentang kelalaian,” katanya.


Lebih lanjut, Rio mengatakan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Sementara, tersangka AN kini telah ditahan di Polres Bogor.


“Sudah kita tingkatkan ke penyidikan. (Tersangka) kita bawa ke polres,” katanya.


Diberitakan sebelumnya, Ritual pengobatan di Danau Kuari di Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menimbulkan malapetaka. Tiga orang pria tewas tenggelam saat menjalani ritual tersebut.


Peristiwa yang terjadi pada Kamis (13/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB itu bermula saat korban bernama Muhamad David Panreza atau MDR (20) dibawa kepada seorang pria yang disebut ustaz untuk mendapatkan pengobatan.


Namun, saat menjalani ritual, MDR mengamuk hingga terpeleset ke tengah danau. Bukan hanya MDR, tetapi dua yang menahan amukan MDR ikut terbawa ke tengah danau dan mereka bertiga tenggelam. Ketiga korban ditemukan meninggal dunia pada Jumat siang sekitar pukul 14.00 WIB setelah tim SAR melakukan upaya pencarian dengan cara menyelam danau tersebut.

Penulis :
Firdha Rizki Amalia