Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Siram Air Keras di Penjaringan Jakarta Utara

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Polisi Tangkap Pelaku Siram Air Keras di Penjaringan Jakarta Utara
Foto: Ilustrasi penangkapan (tangkaplayar/freepik)

Pantau - Aparat kepolisian menangkap ke tiga pelaku penyiram air keras berinisial VG (15), MM (15), dan IA (15) yang menyebabkan salah satu pelajar di Jakarta Utara (Jakut) sampai mengalami luka bakar.

"Kami berhasil melakukan penyelidikan kemudian mengumpulkan data-data scientific-nya, mengerucut kepada para tersangka," ungkap Kapolres Metro Jakut Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Lalu Gidion mengatakan, peristiwa penyiraman tersebut bermula saat kelompok pelaku mendapatkan tantangan untuk melakukan tawuran oleh salah seorang pelajar lainnya.

Lanjutnya, sesampainya di lokasi tawuran, kelompok pelaku salah sasaran menyiramkan air keras ke kelompok korban yakni MSI (13), AZK (14), HAK (13), FAG (14), MN (14), dan CB (14).

"Saat itu para pelaku mendapatkan tantangan tawuran dari W. Ketiga tersangka mencari keberadaan W dan menduga jika W sedang berada di tempat lain atau dalam sebuah kendaraan,'' katanya.

''Kemudian disiram lah air keras ternyata mengenai orang lain," imbuhnya.

Kombes Gidion berharap ke depan tidak terjadi lagi kasus serupa kepada para pelajar. Dia menuturkan untuk saat ini para pelaku masih diproses terkait kasus yang ada.

Diberitakan sebelumnya, Kombes Gidion Arif Setyawan meminta kepada pelaku yang menyiram air keras saat pulang sekolah kepada empat siswa SMP di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) untuk menyerahkan diri.

"Anggota kami baik dari Polres maupun Polsek Penjaringan sedang mendalami kasus ini dengan serius," ungkap Kombes Gidion kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

Penulis :
Sofian Faiq