
Pantau - Pria bernama Vadel Badjideh yang merupakan pacar Lolly, anak artis Nikita Mirzani terlibat dalam pengeroyokan seorang Babinsa TNI di Jakarta Selatan. Kini Vadel bersama dua pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Tiga orang tetapkan sebagai pelaku 170 atau pengeroyokan kekerasan secara bersama-sama adapun masing-masing inisial MBB atau Martin, VAB atau Vadel, yang ketiga BMB atau Bintang. Untuk Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro, saat jumpa pers, Senin (16/10/2023).
Adapun peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis (12/10) tepatnya di Pesanggarahan, Jakarta Selatan, ini bermula saat korban dan pelaku berpapasan di jalan dan tanpa sengaja korban hampir menabrak salah satu pelaku bernama Martin.
"Di mana kronologis kejadian, saat korban mengendarai kendaraan bermotor berpapasan dengan pelaku Martin yang tanpa sengaja hampir tertabrak sehingga terjadi pertengkaran mulut dan menimbulkan yang bersangkutan mendatangi pihak korban," jelas Bintoro.
Kemudian, pelaku membawa dua temannya yakni FAB atau Vadrl Badjideh dan BMB atau Bintang, lalu melukukan pengeroyokan kepada anggota Babinsa Pesanggarahan itu.
"Tidak sendirian, yang bersangkutan membawa dua temannya melakukan intimidasi dan melakukan penganiayaan terhadap korban," katanya.
Saat ini aparat kepolisian telah menangkap ketiga pelaku dan mereka ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara, salah satu pelaku bernama Vadel Badjideh saat ditanya soal hubugannya dengan anak Nikita Mirzani, ia pun mengaku masih berpacaran Lolly.
"Masih," ungap Vadel.
- Penulis :
- Firdha Riris