
Pantau - Aparat kepolisian berhasil mengamankan sebanyak delapan orang karena diduga terlibat tawuran di Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda bahkan tak hanya itu, sejumlah barang bukti juga turut disita.
"Telah diamankan 3 laki-laki yang salah satunya tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis celurit. (Diamankan) di Jl R Saleh Bustaman, Bogor Tengah, Kota Bogor," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, melalui keterangannya, Minggu (28/7/2024).
Adapun ketiganya ditangkap saat polisi menggelar patroli dan mendapati
mereka berboncengan tiga menggunakan motor. Sedangkan, lima orang lainnya ditangkap dari lokasi tawuran di Bogor Utara, Kota Bogor. Penangkapan ini bermula adanya laporan warga soal tawuran di Bantarkemang,
"Bergegas mengarah ke lokasi tawuran tersebut, ketika melewati Jl Arzimar banyak motor dari lawan arah yang berbonceng tiga sambil membawa senjata tajam. Setelah di lakukan upaya pencegahan dan penghalauan ada yang putar balik ada yang masih melawan arah. Di lokasi, ada lima orang diamankan," katanya.
Lebih lanjut, kemudian para pelaku tawuran menjalankan pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota. Untuk barang bukti yakni empat senjata tajam (sajam) berupa celurit dan pedang pun disita.
"Terduga pelaku diserahkan ke tim piket reskrim untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan empat celurit dan pedang," ujar Bismo.
- Penulis :
- Firdha Riris