
Pantau - Aparat kepolisian menangkap pria berjaket ojek online (ojol) berinisial MB (49) yang merupakan penculik seorang bocah laki-laki usia 11 tahun di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Tak hanya menculik, korban juga dicabuli pelaku.
"Diduga pelaku juga melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan terhadap korban," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, Selasa (10/9/2024).
Adapun kasus bermula saat pelaku mengajak korban untuk ikut bersamanya dengan memberikan iming-iming sejumlah uang. Korban yang tertarik pun akhirnya ikut bersama pelaku.
"Modus operandi pelaku diduga mengajak korban untuk ikut, dengan iming-iming sejumlah uang sehingga korban tertarik ikut pelaku. Selanjutnya, korban dibawa berkeliling dengan sepeda motor," katanya.
Saat ini, korban telah berhasil ditemukan pada Senin (9/9) dini hari di sekitar musala yang letaknya sekitar 200 meter dari rumah korban. Terkait dengan kasus yang dialaminya itu, korban menjalankan pemeriksaan dan sudah didampingi orang tuanya.
Sedangkan pelaku juga sudah ditangkap di kawasan Alam Sutera, Tangsel, pada Senin sore sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku kemudin diperiksa secara intensif di Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel.
“Terduga pelaku yang kami tangkap dan amankan merupakan seorang laki-laki dengan inisial M.B. dengan usia sekitar 49 tahun.Terduga pelaku berprofesi sebagai pengendara ojek online,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang.
Atas perbuatannya, MB telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian. MB dijerat dengan Pasal 83 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perppu RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka terancam 15 tahun penjara," katanya.
Diberitakan sebelumnya, korban berinisial K, seorang bocah yang dilaporkan hilang diduga diculik oleh seseorang pria tak dikenal menggunakan atribut ojek online di wilayah Jelupang, Serpong Utara, Tangsel. Korban diculik pada Minggu (8/9) pukul 16.25 WIB.
Aksi dugaan penculikan tersebut viral di media sosial. Jadi, korban saat itu tengah bermain bersama temannya, lalu pria tersebut mengajaknya untuk naik motor. Dinarasikan, pria tersebut mengajak korban dan teman-temannya untuk membantu mengangkat koper dengan iming-iming dikasih uang Rp20 ribu. Dua temannya diturunkan di dekat makam Jelupang, sedangkan korban dibawa pelaku. Orang tua korban pun melaporkan kasus ini kepada polisi.
- Penulis :
- Firdha Riris