HOME  ⁄  Hukum

Dalami Dugaan Korupsi PON XXI Aceh-Sumut, Polri Koordinasi dengan Kejagung hingga BPKP

Oleh Ayuningtyas
SHARE   :

Dalami Dugaan Korupsi PON XXI Aceh-Sumut, Polri Koordinasi dengan Kejagung hingga BPKP
Foto: PON XXI di Aceh dan Sumut. (https://ponxxi.acehprov.go.id/)

Polri turun tangan dalam penanganan kasus dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Satgas Bareskrim Polri melakukan pendampingan atas penanganan dugaan korupsi tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, tim masih mendalami perkara itu.

Baca Juga: Selidiki Dugaan Penyelewengan Anggaran, Bareskrim Datangi Lokasi PON Aceh-Sumut

“Dari tim tersebut menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan anggaran yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi,” kata Erdi kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024).

Menurut dia, satgas Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam rangka menemukan dugaan korupsi di PON XXI Aceh-Sumut.

Sesuai dengan titah Kapolri, lanjut dia, Polti siap melakukan penyelidikan dan penyidikan jika ditemukan dugaan pelanggaran.

Sebelumnya, satgas Bareskrim Polri sendiri bertolak ke Aceh dan Sumut, pada Kamis, 12 September 2024.

Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menjelaskan, pengusutan dilakukan usai pihaknya menerima laporan adanya dugaan penyelewengan keuangan dalam penyelenggaraan event olahraga tersebut. Bareskrim pun memang tergabung dengan satuan tugas (Satgas) pendampingan kegiatan PON XXI.

"Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri," ujar Arief, Kamis (12/9/2024).

Penulis :
Ayuningtyas