
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menindak tegas pelaku penipuan yang mengatasnamakan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan modus menakut-nakuti masyarakat melalui tuduhan keterlibatan dalam kasus hukum, termasuk penyalahgunaan narkoba.
Abdullah menilai praktik polisi gadungan tersebut tidak hanya berpotensi merugikan masyarakat, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Desakan tersebut disampaikan Abdullah melalui keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Sabtu (10/10/2026).
Kasus dugaan penipuan dengan modus terkait narkoba kembali menjadi perhatian setelah muncul unggahan dari akun X @taurosze dan Instagram @purypurnamasari29.
DPR Desak Kapolri Tindak Tegas Polisi Gadungan
Abdullah yang akrab disapa Abduh mengatakan pencatutan identitas anggota Polri dan BNN merupakan persoalan serius yang harus segera ditangani aparat penegak hukum.
Menurutnya, pelaku diduga memanfaatkan rasa takut masyarakat terhadap persoalan hukum untuk memperdaya calon korban.
Ia mengingatkan bahwa modus tersebut dapat terus berkembang apabila tidak ditindak secara tegas.
“Saya minta Kapolri menindak tegas pelaku penipuan yang mengatasnamakan anggota Polri. Selain merugikan masyarakat, kejahatan ini juga bisa menggerus kepercayaan publik terhadap Polri. Jangan sampai nama dan kewenangan polisi justru dimanfaatkan untuk menakut-nakuti masyarakat,” ujar Abduh.
Politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta kepolisian tidak hanya merespons laporan penipuan, tetapi juga melakukan langkah pencegahan.
Ia menilai penggunaan identitas aparat secara tidak sah dapat membuat masyarakat kesulitan membedakan petugas resmi dengan pelaku penipuan.
Polisi Diminta Selidiki Sumber Data Calon Korban
Abdullah juga meminta Polri menelusuri kemungkinan adanya jaringan terorganisasi di balik praktik penipuan yang mengatasnamakan aparat.
Menurutnya, penyelidikan perlu mencakup cara pelaku menentukan sasaran dan memperoleh informasi pribadi calon korban.
Anggota Badan Legislasi DPR RI tersebut menilai informasi serta pengakuan masyarakat yang beredar di media sosial dapat menjadi bahan awal untuk pendalaman kasus.
“Ini yang harus didalami. Dari mana mereka mendapatkan data masyarakat, bagaimana cara mereka menentukan target, dan apakah ada jaringan yang bekerja di balik modus ini? Jangan hanya menelusuri orang yang berhadapan langsung dengan korban, tetapi juga pihak lain yang mungkin terlibat,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.
Abdullah meminta penyelidikan tidak berhenti pada orang yang berkomunikasi langsung dengan korban.
Ia menekankan pentingnya mengungkap pihak lain yang mungkin terlibat dalam penyediaan data maupun pelaksanaan penipuan tersebut.
Modus Tuduhan Kasus Narkoba Jadi Perhatian DPR
Dugaan penipuan yang mencatut nama Polri dan BNN menjadi sorotan karena pelaku menggunakan tuduhan keterlibatan dalam pelanggaran hukum untuk menekan calon korban.
Salah satu modus yang disoroti berkaitan dengan tuduhan penyalahgunaan narkoba.
Abdullah menilai masyarakat berpotensi menjadi sasaran ketika tidak memahami prosedur resmi penanganan perkara oleh aparat kepolisian.
Karena itu, ia meminta Polri meningkatkan sosialisasi mengenai hak masyarakat ketika berhadapan dengan petugas penegak hukum.
Menurutnya, pemahaman terhadap prosedur hukum dapat membantu masyarakat mengenali tindakan yang tidak sesuai dengan kewenangan aparat.
DPR Dorong Polri Edukasi Masyarakat agar Tidak Mudah Tertipu
Abdullah mendorong kepolisian lebih aktif memberikan edukasi mengenai prosedur resmi penanganan perkara berdasarkan KUHP, KUHAP, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menilai upaya tersebut sejalan dengan gagasan Polisi bersama Masyarakat yang menekankan komunikasi, pelayanan, dan kedekatan aparat dengan warga.
Menurutnya, sosialisasi dapat dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat serta organisasi kemasyarakatan agar informasi menjangkau lebih banyak warga.
“Polri perlu turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat, bisa melalui tokoh masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan. Masyarakat perlu tahu bagaimana prosedur polisi ketika menangani perkara hukum, sehingga tidak mudah takut atau tertipu oleh orang yang hanya mengaku sebagai anggota Polri,” pungkas Abduh.
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah VI tersebut berharap penguatan edukasi dan penindakan hukum dapat mencegah bertambahnya korban penipuan yang mengatasnamakan aparat.
- Penulis :
- Gerry Eka




