
Pantau – Seorang pria Virginia, Amerika Serikat, telah dijatuhi hukuman 25 tahun penjara karena memproduksi pornografi anak dan menyebarkannya di Internet, demikian diumumkan Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Timur Virginia pada Rabu (19/7/2023).
Pria bernama Vincent Sarikey (35) ini dijatuhi hukuman pada Selasa (18/7/2023) setelah mengaku bersalah melakukan eksploitasi seksual terhadap anak-anak.
Menurut dokumen pengadilan, Sarikey membujuk seorang gadis berusia 15 tahun untuk membuat materi pelecehan seksual terhadap anak yang kemudian disebarkannya melalui aplikasi perpesanan Telegram.
Sarikey, yang pernah tinggal di Herndon, juga mencoba membujuk seorang gadis berusia 12 tahun di Argentina untuk membuat video eksplisit secara seksual untuknya.
Gadis itu mengatakan kepada Sarikey bahwa dia berusia 12 tahun dan bahwa dia akan "masuk penjara", sebelum menolak untuk membuat materi tersebut. Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa Sarikey mengirimkan dua video eksplisit secara seksual kepada anak di bawah umur tersebut saat ia mencoba membujuknya.
Menurut dokumen pengadilan, perangkat Sarikey menunjukkan lebih dari 20.000 gambar dan 500 video pelecehan seksual terhadap anak. Dan antara Oktober 2015 dan Juli 2017, Sarikey memberi tahu seorang teman tentang ketertarikan seksualnya pada anak-anak termasuk upayanya untuk bertemu, merayu dan melecehkan anak-anak sembari menyalahkan para korban atas perilaku kriminalnya.
Selain mengaku bersalah atas eksploitasi seksual terhadap anak-anak, Sarikey juga menghadapi dakwaan tambahan atas eksploitasi seksual terhadap seorang anak di Distrik Selatan Indiana hampir 15 tahun yang lalu.
Kasus Sarikey pertama kali terungkap sebagai bagian dari Project Safe Childhood, sebuah inisiatif nasional yang diluncurkan pada Mei 2006 oleh Departemen Kehakiman untuk memerangi eksploitasi dan pelecehan terhadap anak.
Pria bernama Vincent Sarikey (35) ini dijatuhi hukuman pada Selasa (18/7/2023) setelah mengaku bersalah melakukan eksploitasi seksual terhadap anak-anak.
Menurut dokumen pengadilan, Sarikey membujuk seorang gadis berusia 15 tahun untuk membuat materi pelecehan seksual terhadap anak yang kemudian disebarkannya melalui aplikasi perpesanan Telegram.
Sarikey, yang pernah tinggal di Herndon, juga mencoba membujuk seorang gadis berusia 12 tahun di Argentina untuk membuat video eksplisit secara seksual untuknya.
Gadis itu mengatakan kepada Sarikey bahwa dia berusia 12 tahun dan bahwa dia akan "masuk penjara", sebelum menolak untuk membuat materi tersebut. Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa Sarikey mengirimkan dua video eksplisit secara seksual kepada anak di bawah umur tersebut saat ia mencoba membujuknya.
Menurut dokumen pengadilan, perangkat Sarikey menunjukkan lebih dari 20.000 gambar dan 500 video pelecehan seksual terhadap anak. Dan antara Oktober 2015 dan Juli 2017, Sarikey memberi tahu seorang teman tentang ketertarikan seksualnya pada anak-anak termasuk upayanya untuk bertemu, merayu dan melecehkan anak-anak sembari menyalahkan para korban atas perilaku kriminalnya.
Selain mengaku bersalah atas eksploitasi seksual terhadap anak-anak, Sarikey juga menghadapi dakwaan tambahan atas eksploitasi seksual terhadap seorang anak di Distrik Selatan Indiana hampir 15 tahun yang lalu.
Kasus Sarikey pertama kali terungkap sebagai bagian dari Project Safe Childhood, sebuah inisiatif nasional yang diluncurkan pada Mei 2006 oleh Departemen Kehakiman untuk memerangi eksploitasi dan pelecehan terhadap anak.
- Penulis :
- M Abdan Muflih