
Pantau - Para ahli PBB pada Rabu (16/10) mendesak Israel untuk menghentikan serangan terhadap petani Palestina oleh pemukim ilegal yang mengancam panen zaitun mereka. Dalam sebuah pernyataan, mereka menyebutkan bahwa petani Palestina di Tepi Barat yang diduduki Israel, yang sangat bergantung pada panen zaitun untuk mata pencaharian mereka, tengah menghadapi "musim panen zaitun paling berbahaya" dalam sejarah.
Praktik yang terus berlangsung oleh Israel mengancam kedaulatan pangan keluarga Palestina dan merupakan "serangan lain terhadap penentuan nasib sendiri Palestina." Para ahli melaporkan bahwa pada tahun 2023, panen zaitun mengalami kerusakan akibat meningkatnya pembatasan pergerakan dan kekerasan dari pasukan dan pemukim Israel.
Tahun lalu, warga Palestina di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, menghadapi tingkat kekerasan pemukim Israel tertinggi, dengan banyak yang diserang secara fisik, serta pembakaran dan perusakan properti dan tanaman mereka. Selain itu, mereka juga mencegah akses ke tanah, air, dan area penggembalaan, menyebabkan banyak orang Palestina terpaksa mengungsi dari rumah dan tanah mereka.
Baca Juga:
Borrell: Keamanan Eropa Terancam Jika Israel Melakukan Serangan ke Iran
Para ahli mencatat bahwa Israel juga menyita lebih banyak tanah Palestina dalam 30 tahun terakhir dibandingkan sebelumnya. Mereka menganggap pembatasan terhadap panen zaitun, penghancuran kebun, dan larangan akses ke sumber air sebagai "upaya Israel untuk memperluas pemukiman ilegal."
Tahun ini, lebih dari 96.000 dunum lahan yang ditanami zaitun di Tepi Barat tidak dapat dipanen karena pembatasan dari Pemerintah Israel, yang menyebabkan kerugian sekitar 1.200 ton minyak zaitun senilai 10 juta dolar AS (sekitar Rp15,6 miliar). Situasi ini diperkirakan akan memburuk, karena pihak berwenang Israel semakin sering mencabut izin yang diperlukan bagi petani untuk mengakses tanah mereka.
Para ahli menekankan pentingnya Israel untuk tidak mengganggu panen zaitun tahun ini dan mematuhi kewajiban hukum internasional. Mereka menyerukan Israel untuk segera mengakhiri pendudukan tanah Palestina, menghentikan semua aktivitas pemukiman baru, dan memberikan ganti rugi atas kerusakan yang disebabkan oleh pelanggaran hak asasi manusia, termasuk dengan mengembalikan tanah dan mengizinkan orang Palestina yang terlantar untuk kembali ke rumah mereka.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah
- Editor :
- Ahmad Ryansyah