
Pantau - Pengadilan Distrik Pusat Seoul menolak permohonan jaksa untuk memperpanjang penahanan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, yang tengah diselidiki terkait tuduhan upaya darurat militer. Permohonan tersebut ditolak karena dianggap tidak memiliki dasar yang cukup untuk melanjutkan penyelidikan lebih lanjut.
Dikutip dari Yonhap pada Jumat (24/1/2025), jaksa penuntut khusus tengah melakukan penyelidikan terhadap Yoon atas tuduhan peranannya dalam upaya darurat militer yang terjadi pada 3 Desember lalu, yang memicu gejolak politik di negara tersebut. Tim penyidik mengajukan permintaan untuk memperpanjang penahanan Yoon hingga 6 Februari, namun pengadilan menolak permintaan tersebut, menyebutkan kurangnya alasan yang kuat untuk melanjutkan penahanan.
Baca Juga:
BREAKING NEWS: Presiden Korea Selatan Akhirnya Ditangkap!
Keputusan pengadilan ini memaksa jaksa penuntut untuk bekerja dalam tenggat waktu yang ketat jika mereka ingin melakukan interogasi terhadap Yoon. Sejauh ini, Yoon dilaporkan menolak bekerja sama dengan penyelidikan dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), yang sebelumnya telah melimpahkan kasus ini ke jaksa.
Dalam respons terhadap penolakan tersebut, jaksa penuntut dilaporkan telah mempersiapkan dakwaan jika pengadilan tetap menolak permohonan perpanjangan penahanan. Seorang pejabat jaksa mengatakan bahwa mereka masih meninjau alasan di balik keputusan pengadilan tersebut.“Kami belum mengambil keputusan apa pun,” ujar pejabat tersebut.
Tim hukum Yoon menyambut baik keputusan pengadilan yang menolak perpanjangan penahanan, menyerukan agar Yoon segera dibebaskan. Sementara itu, penyelidikan terus berlangsung, dengan Yoon menghadapi tuduhan sebagai otak di balik insiden darurat militer tersebut, yang termasuk diduga berkolusi dengan Menteri Pertahanan saat itu, Kim Yong-hyun.
Selain itu, Yoon juga didakwa atas penyalahgunaan kekuasaannya dengan mengirimkan pasukan ke Majelis Nasional untuk menghentikan anggota parlemen yang ingin memberikan suara menentang kebijakan tersebut.
Saat ini, Yoon berada dalam tahanan di Pusat Penahanan Seoul di Uiwang, yang terletak di selatan ibu kota. Persidangan untuk memutuskan apakah Majelis Nasional akan mendukung atau menolak pemakzulannya juga tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah