
Pantau - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dikabarkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Idris Shah Serdang, Malaysia.
Kabar duka ini disampaikan oleh Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, pada Selasa (4/2/2025). Menurut Judha, korban sempat menjalani operasi pengangkatan ginjal akibat luka tembak, namun kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
"Almarhum telah menjalani operasi pengangkatan ginjal karena terkena peluru, namun kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia," ujar Judha dalam keterangannya.
Hingga saat ini, identitas korban yang meninggal dunia belum dapat dipastikan. Judha menyebut bahwa korban tidak membawa dokumen identitas apa pun saat kejadian.
Baca Juga:
KBRI Kuala Lumpur Upayakan Identifikasi WNI yang Meninggal Akibat Penembakan di Malaysia
"Kami masih berusaha mengidentifikasi almarhum melalui rekam biometrik karena tidak ditemukan dokumen identitas diri. Sesama WNI yang dirawat juga tidak mengenal detail data korban," jelasnya.
Sementara itu, WNI lainnya yang juga menjadi korban, yakni MH asal Aceh, kini dalam kondisi stabil setelah menjalani operasi. MH telah dipindahkan ke ruang rawat biasa, dan informasi mengenai kondisinya telah disampaikan langsung kepada pihak keluarga di Indonesia.
Selain korban luka-luka, satu WNI lainnya juga ditangkap oleh Kepolisian Selangor pada 1 Februari 2025. Menanggapi hal tersebut, KBRI Kuala Lumpur telah mengajukan nota diplomatik untuk meminta akses kekonsuleran bagi WNI yang ditahan.
"Kami telah mengajukan permintaan penjelasan resmi kepada Kepolisian Selangor dan akses kekonsuleran akan segera diberikan kepada KBRI Kuala Lumpur," tambah Judha.
Terkait insiden penembakan ini, pemerintah Indonesia telah meminta penyelidikan menyeluruh terhadap tindakan aparat Malaysia. Judha menyebut bahwa Kepolisian Daerah Selangor telah menetapkan tiga pasal dalam penyelidikan mereka, termasuk satu pasal dalam Akta Senjata Api 1960 yang ditujukan untuk menginvestigasi dugaan kesalahan penggunaan senjata oleh petugas APMM.
Sebagai informasi, insiden penembakan ini terjadi pada 24 Januari 2025 di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Dalam kejadian tersebut, lima WNI ditembak oleh aparat Malaysia, dengan dua di antaranya meninggal dunia, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka.
Pemerintah Indonesia terus mengawal kasus ini agar para korban mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum yang semestinya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah