
Pantau.com - Polisi menangkap RS, gitaris grup band papan atas Tanah Air terkait penyalahgunaan narkoba. Penangkapan terjadi pada Sabtu malam, 19 Maret 2022 di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Hal itu dibenarkan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Minggu, 20 Maret 2022.
"Betul, penyidik Satreskoba Resor Jakarta Selatan mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaannya sebagai gitaris band G, yang vokalisnya wanita," ujar Budhi.
RS ditangkap di salah satu lokasi tempat kerja di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan delapan gram ganja. Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat.
- Penulis :
- Aries Setiawan