Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Praperadilan Kasus Video Porno Ditolak, Luna Maya-Cut Tari Tetap Berstatus Tersangka

Oleh Rifeni
SHARE   :

Praperadilan Kasus Video Porno Ditolak, Luna Maya-Cut Tari Tetap Berstatus Tersangka

Pantau.com - Lanjutan kasus video asusila Nazriel Irham atau Ariel 'Noah' yang melibatkan Luna Maya dan Cut Tari memasuki babak baru. Selasa (7/8/2018), sidang praperadilan atas status tersangka Luna dan Cut Tari digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, permohonan praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia itu ditolak oleh hakim.

"Menyatakan permohonan praperadila yang dimohon tidak dapat diterima," ujar hakim Florensani Susana Kendenan saat membacakan putusannya.

Baca juga: Kasus Video Mesum Ariel 'Noah' Kembali Dibawa ke Pengadilan

Sebelumnya, LP3HI mengajukan permohonan agar menghentikan penyidikan terhadap Luna dan Cut Tari. LP3HI tergerak untuk mengajukan permohonan karena sudah delapan tahun status tersangka Luna dan Cut Tari menggantung.

Jika praperadilan dikabulkan, maka status keduanya akan bebas dan pemerintah wajib melakukan rehabilitasi namanya.

Baca juga: Ariel Angkat Bicara Soal Praperadilan Kasus Video Pornonya dengan Luna Maya dan Cut Tari

Namun sebaliknya, jika praperadilan ditolak pengadilan, maka kasus video porno yang melibatkan Ariel "Noah", Luna Maya dan Cut Tari akan berlanjut.

Dengan demikian, Luna Maya dan Cut Tari akan terus berstatus tersangka.

Penulis :
Rifeni