Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Polisi Amankan Juru Parkir Puncak Viral Getok Harga 40 Ribu

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Polisi Amankan Juru Parkir Puncak Viral Getok Harga 40 Ribu
Pantau - Beredar unggahan video percakapan antara pengunjung warpat di kawasan puncak Bogor yang di minta membayar parkir sebesar 40 ribu rupiah setelah parkir selama 5 menit telah diamankan Polisi (8/5/2023).

Seorang pengendara di sebuah tempat makan di kawasan Puncak, Bogor melaporkan tukang parkir ilegal kepada polisi karena mematok tarif parkir sebesar Rp40 ribu.

Padahal korban sedang memarkirkan kendaraannya sekitar lima menit di lokasi. Tak terima dengan tarif tak wajar tersebut, korban mengunggah video di media sosial.

Kapolsek Cisarua, Kompol Supriyanto mengatakan saat mendengar laporan tersebut pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk membawa juru parkir ke mapolsek untuk dimintai keterangan.

''Ketika kita menerima laporan tersebut, kita langsung terjun untuk membawa pelaku yang viral di sosial media,'' kata Kompol Supriyanto.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, dirinya pun mengakui perbuatan tersebut. Juru parkir tersebut meminta maaf dan tidak berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

''Saat dimintai keterangannya, juru pakir itu mengakui dan meminta maaf,'' ucap Supriyanto.

Juru pakir tersebut akhirnya membuat surat penyataan secara tertulis dan diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

''Dia sudah membuat surat tertulis,'' tutur Kapolsek Cisarua

Tak hanya itu, tukang parkir tersebut menyampaikan permohonan maaf karena membuat kesalahan yang telah membuat kegaduhan di masyarakat yang memancing banyak komentar dari warganet.

"Saat ini semua sudah dapat diselesaikan dengan cepat pihak kepolisian Polsek Cisarua Polres Bogor," tutup Kapolsek.
Penulis :
Sofian Faiq