
Pantau.com - Satu lagi publik figure yang harus terjerat hukum terkait kasus narkoba. Aktor sekaligus komika Dhimas Mudiarto Ramelan alias Mudy Taylor diciduk Polda Metro Jaya pada Sabtu 22 September 2018 pukul 23.00 WIB, di rumahnya, kawsan Kreo, Tangerang Selatan.
Mudy diamankan petugas beserta barang bukti 1 klip bersisi sabu 0,18 gr bruto, 2 buah bong alat hisap sabu, 2 buah cangklong, 2 buah korek api gas modifikasi, 1 buah plastik klip berisi plastik klip kosong, dan 2 handphone milik tersangka.
Mudy sendiri merupakan seorang komika yang dikenal kerap tampil dengan menggunakan gitar. Selain itu ia juga pernah membintangi beberapa film diantaranya Nenek Gayung (2012) dan Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss part 1 (2016).
- Penulis :
- Gilang