Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Kembali Jalani Sidang Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Makin Santai

Oleh Rifeni
SHARE   :

Kembali Jalani Sidang Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Makin Santai

Pantau.com - Sidang perkara ujaran kebencian yang menyeret musisi Ahmad Dhani Prasetyo sebagai terdakwa akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan agenda pembacaan saksi meringankan dari pihak terdakwa.

"(Agenda) Sama, masih (pembacaan) saksi yang kemarin. Saksi dari kita, kan dari jaksa sudah selesai dong," ujar Dhani saat memasuki ruang sidang di PN Jaksel, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).

Dari kubu Dhani sendiri rencananya akan menghadirkan satu orang saksi dari pihak relawan ke hadapan hakim di persidangan.

"(Saksi) Masih sama dengan yang kemarin, (dari) relawan kami satu (orang) saksi," tutur Dhani.

Baca juga: Sebelum Tinggalkan Surabaya, Ahmad Dhani Sebut 'Idiot' pada Massa Aksi

Seperti biasanya, Dhani juga terlihat santai saat memasuki meja hijau. Ia juga mengaku tidak ada persiapan apapun sebelum menjalani sidang, hanya meminum kopi seperti biasanya.

"Enggak ada (persiapan khusus). Ngopi dulu. Sudah biasa," imbuhnya.

Sementara itu jadwal persidangan terlambat dari jadwal yang seharusnya dimulai pukul 13.00 WIB, namun hingga pukul 16.03 WIB sidang belum juga dimulai. Bahkan, Dhani sendiri pun baru tiba di pengadilan pukul 14.55 WIB.

Baca juga: Soal Insiden di Surabaya, Ahmad Dhani: Ada Kekuatan Lain di Luar Polisi

Di sidang sebelumnya, Dhani memboyong seorang saksi meringankan, yakni Pimpinan Anak Cabang Gerindra di Cikarang Barat, Fahrul Fauzi Putra yang mengatakan bahwa bukan Ahmad Dhani yang mengunggah cuitan itu, melainkan dirinya yang tengah dititipi handphone saat Dhani tengah berkampanye.

Suami Mulan Jameela itu sendiri disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) tentang UU ITE, setelah dilaporkan Jack Boyd Lapian karena cuitannya di twitter yang mengarah pada ujaran kebencian.

Penulis :
Rifeni

Terpopuler