
Pantau.com - Program bayi tabung sering dijadikan solusi bagi pasangan suami istri yang sulit memiliki anak. Bahkan, saking sudah terlalu lama menunggu, ada yang ingin langsung mendapatkan bayi kembar.
Kadang, ada pula yang menginginkan jenis kelamin tertentu untuk bayi tabungnya. Namun, sebenarnya boleh kah itu dilakukan? Dalam diskusi media Smart IVF Prof.Dr.dr. Budi Wikeko, SpOG(K) dengan jelas memastikan hal tersebut dilarang di Indonesia.
"Misalnya ingin bayi laki-laki, lalu setelah embrio jadi ternyata diketahui perempuan. Apakah yang perempuan itu akan dibuang, itu kan makhluk hidup juga," ujar Budi di Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).
Baca juga: Tertarik Melakukan Program Bayi Tabung? Ketahui 4 Hal Berikut Ini!
'Sex Selection' pada embrio bayi tabung hingga kini masih memicu perdebatan, dan menjadi isu yang cukup krusial di seluruh dunia. Pasalnya, jika ini disetujui, maka yang dikhawatirkan jumlah jenis kelamin manusia di dunia tidak seimbang.
Baca juga: Wow, Program Bayi Tabung Tya Ariestya Habiskan Biaya Hampir Rp180 Juta
"Itu jadi in-balance. Makanya di seluruh dunia melarang, termasuk Indonesia. In-balance itu sama seperti China, kebanyakan laki-laki," tutupnya.
- Penulis :
- Rifeni