
Pantau - Aparat kepolisian meringkus sepasang kekasih berinisial DRR (pria) dan ST (wanita) karena terlibat dalam kasus pembuangan bayi di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Rizkyadi Saputro mengungkapkan bahwa penangkapan DRR dan ST berawal dari penemuan bayi di lahan kosong di Jalan Raya Conforti, Kelurahan Pondok Karya, pada Selasa (29/10) siang. Informasi tentang penemuan bayi tersebut diterima polisi sekitar pukul 14.25 WIB dari warga setempat.Tim kepolisian bersama warga segera membawa bayi tersebut ke RSUD Pondok Betung untuk mendapatkan perawatan medis. Hasil pemeriksaan menyatakan bayi dalam kondisi sehat.
"Setelah penemuan itu, tim reskrim Polsek Pondok Aren melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti dan mencari saksi. Dalam waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan kedua pelaku, DRR dan ST," ujar Kompol Rizkyadi dalam konferensi pers di Polsek Pondok Aren pada Kamis (31/10/2024).
Baca Juga:
Hasil Hubungan Gelap, Ibu Bunuh Bayi Baru Lahir di Lombok Tengah
Menurut penjelasan Kompol Muhibur RA, Kapolsek Pondok Aren, pasangan ini telah menjalin hubungan selama dua tahun dan sering melakukan hubungan intim. Pada Februari 2024, DRR mencurigai bahwa ST hamil, yang kemudian terkonfirmasi positif hamil setelah ST melakukan tes kehamilan pada Maret 2024.
"Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan bayi, kami berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dari flashdisk, sepeda motor, gunting, serta pakaian yang dikenakan kedua tersangka saat kejadian," tambah Kompol Muhibur.
Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku mengaku membuang bayi karena takut ketahuan oleh orang tua mereka dan merasa tidak mampu untuk merawat bayi tersebut.
Atas perbuatannya, DRR dan ST dijerat dengan Pasal 76B Sub Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 308 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun. Saat ini, DRR ditahan, sedangkan ST mendapatkan perawatan intensif di RS Kramat Jati pasca-melahirkan.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah
- Editor :
- Ahmad Ryansyah