
Pantau.com - Aktor Indonesia, Steve Emmanule telah ditangkap lantaran terlibat kasus penyelundupan narkotika. Namun, belakangan diketahui narkotika yang diselundupkan bukalah ganja atau pun sabu-sabu. Melainkan, narkotika kelas atas yakni kokain.
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Artis Steve Emmanuel Diciduk Polisi
Kabid Humas Polda Merto Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pria 35 tahun itu menyelundupkan sebanyak 100 gram kokain. Selain itu diketahui bahwa barang haram itu didapat dari luar negeri yakni berasal dari Negara Kincir Angin.
"Dia menyelundupan narkotika jenis kokain sebanyak 100 gram dari Belanda," ucap Argo di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Meski demikian, penyelundupan itu berhasil di gagalkan setelah polisi mendapat infomasi terkait hal itu. Sehingga, lanjut Argo, pihaknya segera menindak lanjuti informasi tersebut selama beberapa lama.
Alhasil, dari penyelidikan itu dapat dipastikan bahwa informasi itu benar adanya. Sehingga, polisi langsung menunju ke lokasi yang telah ditentukan yakni di kondominium di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada Jumat 21 Desember lalu.
"Kami geledah dan ditemukan alat hisap kokain di kantong celannya. Kemudian kita geledah unit apartemennya dan menumukan satu paket besar kokain," singkat Argo.
Diberitakan sebelumnya, Aktor sekaligus pemain sinetron, Steve Emmanuel telah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Kata Roger Danuarta Soal Kasus Narkoba Steve Emmanuel
Sosok Steve ditangkap di lobby apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Jumat 21 Desember 2018, malam.
- Penulis :
- Gilang