
Pantau - Perhimpunan Aritmia Indonesia menyatakan jam tangan pintar dapat menjadi opsi alat bantu deteksi awal gangguan irama jantung atau aritmia.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Pulse Day 2026 di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Anggota PERITMI dr. Ardian Rizal, Sp.JP(K), FIHA menjelaskan aritmia bersifat hilang timbul sehingga tidak selalu terdeteksi dalam pemeriksaan rekam jantung singkat di fasilitas kesehatan.
"Masalah diagnosis aritmia itu sering datang dan pergi. Saat diperiksa bisa normal, padahal di waktu lain muncul gangguan irama yang berbahaya," ungkap dr. Ardian.
Ia menjelaskan pemeriksaan rekam jantung di klinik umumnya hanya merekam aktivitas listrik jantung dalam waktu singkat sehingga tidak cukup untuk menangkap gangguan irama yang muncul sewaktu-waktu.
Gangguan irama jantung dapat terdeteksi melalui pemantauan selama 24 jam, namun pemeriksaan tersebut belum tersedia secara luas dan tidak selalu praktis untuk skrining massal.
Menurut dr. Ardian, jam tangan pintar dengan fitur pemantau detak jantung dapat menjadi sarana deteksi awal aritmia karena mampu merekam denyut jantung secara berkelanjutan selama digunakan.
"Perangkat ini cukup peka sebagai skrining awal aritmia. Data rekaman berkelanjutan membantu menangkap kejadian yang tidak muncul saat pemeriksaan singkat," jelasnya.
Ia menambahkan jam tangan pintar telah direkomendasikan sebagai alat bantu deteksi awal gangguan irama jantung dalam panduan klinis.
Namun, hasil pemantauan dari jam tangan pintar tetap harus dikonfirmasi melalui pemeriksaan medis lanjutan untuk penegakan diagnosis dan penentuan terapi yang tepat.
- Penulis :
- Aditya Yohan







