
Pantau - Sebanyak 7 persen remaja Jepang usia 10 hingga 19 tahun diduga mengalami kecanduan media sosial berdasarkan survei Organisasi Rumah Sakit Nasional Kurihama Medical and Addiction Center yang dirilis di Tokyo.
Survei tersebut menunjukkan kelompok usia muda menjadi pengguna media sosial tertinggi sekaligus paling rentan mengalami penggunaan patologis.
Penelitian menemukan para remaja kesulitan mengurangi waktu penggunaan ponsel meski telah berupaya.
Temuan Survei dan Dampaknya
Survei nasional yang dilakukan pada Januari hingga Februari 2025 melibatkan 9.000 responden di 400 lokasi dengan 4.650 tanggapan yang dianalisis.
Responden dinilai kecanduan jika menjawab “ya” pada setidaknya lima dari sembilan pertanyaan terkait perilaku penggunaan media sosial.
Hasilnya, 7 persen remaja memenuhi ambang batas tersebut, dibandingkan 4,7 persen usia 20-an dan angka yang lebih rendah pada kelompok usia lainnya.
Penelitian juga menunjukkan keterkaitan antara penggunaan media sosial berlebihan dengan kejahatan serta masalah kesehatan mental pada anak.
Upaya Penanganan dan Rekomendasi
Pemerintah Jepang melalui Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi serta Badan Anak dan Keluarga mulai membahas langkah penanganan masalah ini.
Sejumlah negara seperti Australia dan Indonesia bahkan telah melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Pusat penelitian menyarankan orang tua menetapkan aturan penggunaan ponsel sejak awal, termasuk waktu, tempat, serta konsekuensi jika dilanggar.
Orang tua juga diimbau memberikan teladan dalam penggunaan perangkat digital untuk mencegah kecanduan pada anak.
- Penulis :
- Aditya Yohan





