
Pantau - Psikolog Gisella Tani Pratiwi mengingatkan orang tua untuk proaktif mendampingi anak dalam penggunaan media sosial di era digital guna mencegah dampak negatif terhadap perkembangan kognitif dan emosional.
Peran Orang Tua dan Aturan Digital
Gisella menjelaskan orang tua perlu memahami aturan terbaru, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang diterbitkan untuk melindungi anak di ruang digital.
Ia mengungkapkan, "Itu perlu pelan-pelan didiskusikan dengan anak kita sesuai dengan usianya, ‘nak sekarang ada peraturan begini, alasannya begini'. Jadi, alasan kenapa itu kemudian dibatasi, itu harus juga dimasukkan dalam diskusi,"
Menurutnya, regulasi tersebut dapat membantu orang tua dalam membimbing anak menggunakan media sosial, namun peran aktif keluarga tetap menjadi faktor utama.
Ia menegaskan, "Orang tua tetap perlu mendukung dengan perannya, pembiasaan yang baik dalam mengakses medsos atau konten internet lainnya,”
Dampak Media Sosial pada Anak
Gisella menyebut media sosial dapat memengaruhi perkembangan kognitif anak, terutama jika digunakan secara berlebihan.
Anak yang terlalu sering terpapar konten digital cenderung kurang mendalam dalam berpikir dan menginginkan hasil yang instan.
Dari sisi emosional, anak juga berpotensi menjadi lebih fluktuatif serta kesulitan memahami perasaannya sendiri.
Ia menambahkan intensitas tinggi di media sosial dapat memengaruhi konsep diri anak karena mereka cenderung membandingkan diri dengan orang lain yang terlihat lebih baik di dunia digital.
Tanpa pendampingan, anak berisiko kehilangan panutan dalam memahami lingkungan digital yang berdampak pada kepercayaan diri.
Orang tua disarankan mengawasi penggunaan media sosial sesuai usia anak, memberikan contoh penggunaan gawai yang bijak, serta menyediakan aktivitas non-digital sebagai alternatif.
Dengan pendampingan yang tepat, anak diharapkan memiliki konsep diri yang kuat dan lebih tahan terhadap pengaruh negatif digital.
- Penulis :
- Gerry Eka





