HOME  ⁄  Lifestyle

Kemenekraf dan BPI Perkuat Sinergi untuk Membangun Ekosistem Perfilman Indonesia yang Kompetitif

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemenekraf dan BPI Perkuat Sinergi untuk Membangun Ekosistem Perfilman Indonesia yang Kompetitif
Foto: (Sumber : Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menerima audiensi jajaran pengurus baru Badan Perfilman Indonesia (BPI) periode 2026–2030 di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, Rabu (10/6/2026). (ANTARA/HO-Kementerian Ekonomi Kreatif).)

Pantau - Kementerian Ekonomi Kreatif dan Badan Perfilman Indonesia (BPI) memperkuat sinergi untuk membangun ekosistem perfilman nasional yang lebih kompetitif, inklusif, dan berkelanjutan melalui kolaborasi dalam penguatan regulasi, peningkatan daya saing industri, serta pengembangan sumber daya manusia.

Kolaborasi Difokuskan pada Regulasi dan Daya Saing Industri

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyampaikan pemerintah siap bekerja sama dengan BPI dalam berbagai agenda prioritas, termasuk penguatan regulasi dan keterlibatan pada World Conference on Creative Economy (WCCE).

“Kementerian Ekraf siap berkolaborasi dalam beragam agenda prioritas terutama penguatan regulasi, peningkatan daya saing industri, hingga keterlibatan dalam World Conference on Creative Economy (WCCE),” ungkapnya.

Menurut Riefky, sinergi antara pemerintah dan pelaku industri diperlukan untuk menjawab tantangan sektor perfilman, mulai dari perlindungan kekayaan intelektual, perluasan akses pasar, peningkatan kapasitas pelaku usaha, hingga penyusunan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri.

Ia juga mengatakan, “Kami mengapresiasi kepengurusan baru BPI yang menghadirkan semangat transformasi industri film di Indonesia. Karena di zaman sekarang ini banyak hal yang perlu diadaptasi lagi dengan perkembangan ekosistem.”

BPI Dorong Penguatan SDM dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Ketua Umum BPI periode 2026–2030 Fauzan Zidni menjelaskan lembaganya mengusung visi menciptakan ekosistem perfilman yang menghasilkan film Indonesia unggul dan kompetitif melalui penguatan sumber daya manusia, ekosistem bisnis, serta sistem komunikasi.

“Saat ini fokus utama kita dengan pengembangan SDM, Advokasi kebijakan, hingga memperkuat kehadiran film Indonesia dalam market international. Kita juga berharap bisa kerja sama untuk policy making terutama untuk perlindungan kekayaan intelektual,” ujarnya.

Fauzan menambahkan BPI saat ini menaungi 75 organisasi yang mewakili berbagai unsur industri perfilman Indonesia dan berperan sebagai salah satu pilar dalam membangun ekosistem perfilman yang sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Sebagai lembaga negara nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2014, BPI memiliki mandat untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan perfilman sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman.

Penulis :
Ahmad Yusuf