Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Bantah Sebagai Istri ke-3 Opick, Yulias Mochamad: Kalau Bisa Jadi yang Pertama, Kenapa...

Oleh Tommy Adi Wibowo
SHARE   :

Bantah Sebagai Istri ke-3 Opick, Yulias Mochamad: Kalau Bisa Jadi yang Pertama, Kenapa...

Pantau.com - Kader partai Gerindra Yulias Mochamad yang sempat diberitakan menjadikan istri ketiga penyanyi Opick akhirnya membuat pernyataan resmi. 

Didampingi kuasa hukumnya Hendarsam Marantoko, Yulias menegaskan bahwa isu berita tersebut tidak benar. 

"Saya menyatakan sudah sangat jelas sekali tidak ada pernikahan. Kalau bisa jadi yang pertama kenapa harus (jadi istri) kedua, ketiga, keempat. Kalau jadi pertama kan jadi prestasi," ujar Yulias Mochamad saat konferensi pers di kantor Law Firm Hendrasam, Jalan Kemang Utara, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Yulias mengatakan dirinya memang kenal dengan pelantun 'Tombo Ati' tersebut dan beberapa kali terlibat dalam kegiatan keagamaan. Namun, ia membantah jika foto dirinya bersama kedua orangtuanya dan Opick yang sempat viral itu merupakan dokumentasi akad nikah.

Baca juga: Opick Dikabarkan Punya Istri Ketiga, Pengacara: Kalau Menikah Lagi Apa Salah?

Yulias Mochamad menjelaskan, foto tersebut terjadi pada Desember 2017 lalu. Saat Opick menjadi pengisi acara Tablig Akbar di komplek rumahnya. Kebetulan konsep acara memang mengharuskan pengisi acara memakai baju putih. 

"Beliau isi sebagai pengisi acara. Wajar lah beliau kan publik figur foto buat kenang-kenangan. Foto itu juga sebenarnya ada rangkaiannya," jelasnya. 

Baca juga: Opick Tak Hadiri Sidang Cerai, Istri Pertama: Dia Menghambat Waktu

Sedangkan, kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko membenarkan keterangan kliennya tersebut. Menurutnya sebagai perempuan, Yulias tentu tidak ingin dipoligami. 

"Ya pasti untuk perempuan seperti Mbak Yulias pakemnya udah jelas. Nggak ada bayangan dipoligami," ujar Hendarsam

Untuk diketahui, berita mengenai Opick yang memiliki istri ketiga itu mencuat tak lama setelah istri keduanya Wulan Mayasari meninggal dunia pada 19 Maret lalu. 

Penulis :
Tommy Adi Wibowo