
Pantau - Lima kawasan UNESCO Global Geopark (UGGp) di Indonesia direkomendasikan memperoleh status green card dalam proses revalidasi yang dibahas Dewan UNESCO Global Geoparks di Paris, Prancis, pada 2–4 November 2026.
Kelima kawasan tersebut meliputi Geopark Belitong, Ijen, Maros Pangkep, Merangin di Jambi, dan Raja Ampat.
Seluruh kawasan memperoleh rekomendasi positif tanpa satu pun yang direkomendasikan mendapatkan yellow card atau kartu kuning.
Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) Fadli Zon menyebut hasil tersebut sebagai bentuk pengakuan internasional terhadap upaya pelestarian warisan geologi dan budaya Indonesia.
“Rekomendasi green card bagi lima UNESCO Global Geopark Indonesia merupakan kabar yang membanggakan bagi bangsa Indonesia. Ini menunjukkan bahwa upaya kita dalam menjaga kekayaan geologi Indonesia mendapatkan pengakuan dan apresiasi di tingkat dunia,” ujar Fadli dalam siaran pers Kementerian Kebudayaan yang diterima ANTARA, Jumat (6/11/2026).
Empat Geopark Raih Rekomendasi Bulat, Merangin Lewat Pemungutan Suara
Hasil pembahasan Dewan UNESCO Global Geoparks menunjukkan empat kawasan Indonesia memperoleh rekomendasi green card secara bulat.
Keempat kawasan tersebut adalah Geopark Belitong, Ijen, Maros Pangkep, dan Raja Ampat.
Sementara itu, Geopark Merangin di Provinsi Jambi memperoleh rekomendasi melalui mekanisme pemungutan suara.
Dalam pemungutan suara tersebut, tujuh anggota dewan memberikan dukungan dan empat anggota lainnya menyatakan penolakan.
Meski terdapat perbedaan suara, Geopark Merangin tetap masuk dalam daftar kawasan yang direkomendasikan memperoleh green card.
Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada negara-negara anggota UNESCO sebagai bagian dari tahapan penetapan status UNESCO Global Geopark.
Dengan demikian, rekomendasi yang diperoleh kelima kawasan tersebut masih menjadi bagian dari proses revalidasi dan belum merupakan keputusan akhir.
Fadli Zon Dorong Pelestarian Geologi dan Budaya Berbasis Masyarakat
Fadli Zon mengatakan kawasan geopark memiliki nilai penting yang tidak hanya terbatas pada kekayaan geologi.
Menurutnya, geopark juga berkaitan erat dengan sejarah, tradisi, pengetahuan lokal, serta identitas masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.
Karena itu, pengelolaan geopark perlu melibatkan masyarakat setempat dalam kegiatan pelestarian dan pengembangan kawasan.
Fadli menekankan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola melalui pendidikan, penelitian, dan pemberdayaan masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan manfaat pengembangan geopark dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitarnya.
Pemerintah Diminta Tidak Berhenti pada Pengakuan UNESCO
Fadli mengingatkan bahwa rekomendasi positif dari Dewan UNESCO Global Geoparks harus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan kawasan.
“Kita tidak boleh berhenti pada kebanggaan atas rekomendasi positif dari sidang revalidasi. Ini merupakan dorongan sekaligus tanggung jawab yang lebih besar bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan geopark,” katanya.
Menurutnya, pengakuan internasional perlu diikuti langkah nyata untuk menjaga kelestarian warisan alam dan budaya.
Peningkatan kualitas pengelolaan juga diperlukan agar kawasan geopark dapat terus mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengembangan pariwisata berkelanjutan.
Kementerian Kebudayaan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Kementerian Kebudayaan melalui KNIU akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk mendukung pengelolaan geopark Indonesia.
Koordinasi tersebut melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.
Kerja sama diarahkan pada pelestarian warisan geologi dan budaya, peningkatan kegiatan pendidikan dan penelitian, serta pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah juga mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan agar pemanfaatan kawasan geopark tetap memperhatikan aspek konservasi.
Rekomendasi green card bagi lima geopark Indonesia menjadi bagian dari proses evaluasi internasional yang masih menunggu tahapan penetapan berikutnya di UNESCO.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




