
Pantau.com - Dua terlapor kasus pencemaran nama baik 'Ikan Asin', Rey Utami dan Pablo Benua mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik. Sedianya kedunya akan diperiksa pada Jumat (5/7/2019).
Baca juga: Penuhi Panggilan Klarifikasi, Galih Ginanjar Pilih Bungkam
Surat permohonan penundaan pemeriksaan itu diantarkan oleh kuasa hukum keduanya yakni, Farhat Abbas, sekitar pukul 11.00 WIB.
"Tidak hadir, ini surat (permohonan) penundaan," kata Farhat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
Ketidak hadiran dari dua kleinnya itu, kata Farhat bukanlah tanpa alasan yang jelas. Sebab, Rey Utami dan Pablo Benua disebut tengah disibukan dengan kegiatan lain di luar kota.
"Klien kami tidak dapat hadir karena klien kami dan tim kuasa hukum sedang berada di luar kota. Oleh karena itu, mohon agar pemeriksaan dijadwal ulang kembali," papar Farhat Abbas.
Dengan alasan itulah, dalam surat permohonan penundaan pemeriksaan itu, Farhat berharap agenda klarifikasi itu akan berlangsung pada Rabu (10/7/2019).
"(Rey dan Pablo) Ada kerjaan hari ini, jadi kan hari Jumat, sedangkan Senin saya mau ke Sulawesi. Kemungkinan Rabu kita minta," kata Farhat.
Baca juga: Galih Ginanjar Diperiksa Soal Kasus 'Ikan Asin'
Diberitakan sebelumnya, artis Galih Ginajar diagendakan menjalani pemeriksaan dengan agenda klarifikasi sebagai pihak terlapor atas laporan mantan istrinya, Fairuz A. Rafiq, tekait pencemanan nama baik, pada Jumat (5/7/2019).
rn- Penulis :
- Gilang