
Pantau.com - Artis Galih Ginajar diagendakan menjalani pemeriksaan dengan agenda klarifikasi sebagai pihak terlapor atas laporan mantan istrinya, Fairuz A. Rafiq, tekait pencemanan nama baik atau yang dikenal dengan kasus 'ikan asin', pada Jumat (5/7/2019).
Baca juga: Penuhi Panggilan Klarifikasi, Galih Ginanjar Pilih Bungkam
"Hari ini kita agendakan pemeriksaan untuk terlapor Galih itu ya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2019).
Rencana, agenda klarifikasi itu akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Nantinya, Galih akan diminta untuk menjawab beberapa pertanyaan mulai dari hubunganya dengan Fairuz hingga sosok pengunggah video yang menjadi duduk persoalan.
"Nanti kita cari tahu yang mengupload siapa. Setelah kita mendapatkan siapa yang mengupload, ya kita panggil," pungkas Argo.
Baca juga: Terkait Laporan Fairuz, Polisi Akan Segera Panggil Galih Ginanjar
Seperti diketahui, Fairuz telah melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial pada Senin 1 Juni 2019.
Laporannya itu telah teregistrasi dengan nomor LP/3914/7/2019/PMJ/Ditreskrimsus. Sehingga, para terlapor disangkakan Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
rn- Penulis :
- Gilang