Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Polisi Surati Lembaga Sensor Film Terkait Video 'Ikan Asin'

Oleh Gilang
SHARE   :

Polisi Surati Lembaga Sensor Film Terkait Video 'Ikan Asin'

Pantau.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut penyidik telah menyurati Lembaga Sensor Film terkait dengan penyelidikan video soal 'ikan asin' yang dibuat Pablo Benua dan Rey Utami lantaran adanya logo atau tanda telah lulus sensor.

Baca juga: Video Polisi Temukan Puluhan STNK di Rumah Rey Utami-Pablo Benua

"Dari penyidik sudah melayangkan surat ke Lembaga Sensor Film karena dalam video tersebut ada tulisan bahwa lulus dari lembaga sensor film," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Dalam surat itu, kata Argo, penyidik akan meminta tanggapan dari Lembaga Sensor Film mengenai adanya logo atau tanda dalam video yang menjadi permasalahan kasus pencemaran nama baik itu.

"Makannya akan kita kroscek apakah benar seperti itu," pungkas Argo.

Baca juga: Selain Kasus 'Ikan Asin', Pablo Benua Juga Pelaku Penipuan dan Penggelapan

Untuk diketahui, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A. Rafiq.

Sehingga, ketiganya dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) dan (3) UU ITE, dan Pasal 310, serta Pasal 311 KUHP.

Penulis :
Gilang