
Pantau.com - Satu penelitian terbaru tentang korelasi antara ganja dan kesehatan jiwa menyebut bahwa penggunaan narkoba dapat meningkatkan risiko timbulnya sakit jiwa hingga lebih dari 40 persen.
Para dokter, sebagaimana dimuat "The Lancet", meminta pihak-pihak yang berwenang untuk masalah kesehatan, mengingatkan kaum muda tentang risiko penggunaan ganja terhadap pikiran.
Kesimpulan tersebut berdasarkan tinjauan terhadap 35 penelitian yang meneliti frekuensi sizofrenia, khayalan, halusinasi, kekacauan pikiran dan sakit kejiwaan lainnya yang dialami para pemakai ganja.
Baca Juga: Infografis Negara Asia Ini Lebih Dulu Legalkan Ganja Sebelum Malaysia
Pengguna ganja ternyata 41 persen lebih memiliki mungkin mengalami hal-hal tersebut dibanding mereka yang tidak pernah menggunakan ganja, dan risiko tersebut relatif bertambah seiring banyaknya pemakaian.
Pemakai yang sering menghisap ganja dua kali lebih besar kemungkinannya mengalami gejala itu dibanding yang bukan pemakai. Studi itu juga mengamati risiko depresi, kegelisahan dan kondisi emosional lainnya, namun belum ada bukti yang pasti untuk mengaitkannya dengan ganja.
Para penulis laporan itu mengatakan bahwa mereka telah berusaha sebaik mungkin namun tetap ada kemungkinan bahwa penelitian itu terpengaruh "faktor-faktor perusak" yang sudah biasa ada dalam penelitian tentang pengaruh ganja.
Namun, laporan tersebut mengemukakan bahwa sekarang telah ada bukti yang pasti untuk memperingatkan kaum muda bahwa narkoba dapat menyebabkan sakit jiwa.
"Para pembuat kebijakan harus memberikan peringatan terhadap masyarakat tentang bahaya ganja," katanya. "Kami yakin bahwa sekarang ada cukup bukti untuk mengumumkan kepada masyarakat bahwa penggunaan ganja dapat meningkatkan risiko timbulnya penyakit jiwa di kemudian hari."
Di Inggris, 40 persen orang dewasa muda dan remaja pernah memakai ganja. Jika dihitung-hirung, sekitar 14 persen kasus kejiwaan kaum muda di Inggris dapat dihindari jika tidak ada pemakaian ganja.
Baca Juga: Tak Cuma Konsumsi, Setiap Rumah Juga Boleh Tanam 4 Pot Ganja di Wilayah Ini
Penelitian itu dipimpin Theresa Moore dari University of Bristol, dan Stanley Zammit dari Cardiff University.
Mereka tidak memasukkan penelitian terhadap orang yang kecanduan atau yang punya catatan masalah kejiwaan, selain mengabaikan pasien yang mendapat ganja saat pengobatan medis serta tidak memasukkan narapidana sebagai sampel.
Masalah besar bagi penelitian tersebut adalah ganja merupakan barang terlarang sehingga kekuatan dan dosisnya bermacam-macam, berbeda dengan tembakau yang merupakan barang resmi, demikian dilansir AFP.
- Penulis :
- Kontributor NPW