
Pantau.com - Aktor senior Tio Pakusadewo kembali diamankan polisi karena dugaan penyalah gunaan narkoba. Ini bukan pertama kalinya bagi Tio harus berurusan dengan hukum akibat kasus yang sama.
Baca juga: Alami Stroke, Tio Pakusadewo Dilarikan ke Rumah Sakit
Saat ini Tio masih menjalankan pemeriksaan di kantor polisi. Kabar soal penangkapan pemain film 'Surat dari Praha' ini dikonfirmasi oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan, Selasa (14/4/2020).
Namun, sejauh ini pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut perihal penangkapan Tio Pakusadewo. Kombes Herry Heryawan mengatakan jika kronologis penangkapan Tio akan lebih lanjut dijelaskan oleh Kabid Humas.
Sebelumnya, pada 20 Desember 2018, Tio Pakusadewo pernah ditangkap di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita cangklong dan 1,06 gram sabu sisa pakai.
Baca juga: Selama di Penjara, Tio Pakusadewo Jual Gambar Sketsa untuk Nafkahi Anaknya
Setelah itu, Tio dibawa ke RS Selapa Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk menjalani rehabilitasi. Rehabilitasi tersebut merupakan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
rn- Penulis :
- Gilang