
Pantau.com - Tiga pelaku pengeroyokan terhadap N (16), seorang remaja di Surabaya, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku berinisial JS (18), SA (18), dan RA (19).
Salah satu pelaku, RA, mengaku menyesal karena telah menghabisi nyawa korban.
"Saya menyesal. Karena kesal saja (dilirik korban). Tidak ada dendam," ujar RA di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dilansir detikcom, Selasa, 29 Maret 2022.
RA mengaku tidak mengenal korban. Aksinya itu dilakukan spontan karena kesal dengan cara korban melihatnya.
"Baru pertama kali ini. Karena kesal saja, cara melihatnya tidak enak," ucapnya.
Peristiwa mengenaskan itu terjadi di Jalan Pogot, Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Sabtu, 26 Maret 2022.
Para pelaku yang mengendarai sepeda motor tidak terima dilirik oleh korban yang saat itu sedang duduk di gang. Para pelaku langsung turun dan menghajar habis-habisan korban.
Korban saat itu sempat melawan, namun tetap kalah karena kalah jumlah. Warga yang melihat peristiwa itu mencoba melerai, tapi pelaku berhasil melarikan diri.
"Menurut keterangan warga, para pelaku ini ada yang membawa senjata," ujar Arief.
Warga kemudian membawa korban ke Rumah Sakit dr Soewandhie Surabaya. Sayang, nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena pendarahan hebat akibat hantaman senjata tajam.
- Penulis :
- Aries Setiawan